Categories: Politik

Kampanye Meningkat, Pelanggaran Ikut Naik

(RIAUPOS.CO) – Fase kesepuluh hari kedua kampanye pilkada serentak 2020 masih diwarnai pelanggaran. Dengan intensitas kampanye yang meningkat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mencatat kenaikan jumlah pelanggaran. Termasuk isu ketaatan protokol kesehatan (prokes).

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, selama pengawasan kampanye 5–15 Oktober, kampanye tatap muka tetap menjadi primadona paslon. Jumlahnya mencapai 16.468 kegiatan. Dari jumlah tersebut, ada 368 kegiatan yang melanggar prokes. Tersebar di 2 pilkada provinsi dan 78 kabupaten/kota.

Dua provinsi itu adalah Jambi dan Kalimantan Tengah. Sementara itu, pelanggaran level kabupaten/kota, antara lain, di pilkada Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Bengkulu Selatan, Kepahiang, dan Lebong. ’’Kami (Bawaslu) sudah mengeluarkan 233 peringatan,’’ ujarnya kemarin (16/10). Selain itu, ada 35 kegiatan yang dibubarkan secara paksa karena tak mengindahkan peringatan.

Abhan mengakui, sebagian pelanggaran lain tidak mampu ditindak. Misalnya, kampanye yang melibatkan massa hingga ratusan. Abhan pun berharap ada dukungan dari pihak lain untuk membantu Bawaslu. Mulai aparat kepolisian, TNI, hingga jajaran satpol PP.

’’Kalau hanya Bawaslu, nggak bisa membubarkan ratusan hingga ribuan,’’ katanya. Di sisi lain, kampanye daring dalam evaluasi kesepuluh hari kedua juga masih minim. Hanya 54 di antara 270 daerah yang ditemukan kegiatan kampanye secara online.

Sementara itu, pelaksana harian (Plh) Ketua KPU RI Ilham Saputra menuturkan, pengalihan metode kampanye dari tatap muka ke daring sulit diterapkan. Dari hasil evaluasi KPU, paslon punya alasan untuk tidak memanfaatkan kampanye daring. Mulai tidak adanya SDM yang mampu mengelola kampanye daring, keterbatasan jaringan internet, hingga pertimbangan efektivitas. ’’Kampanye digital dianggap tidak efektif dan lebih efektif menyambangi langsung para pemilih,’’ terangnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menambahkan, penyelenggara pemilu harus tetap mengawasi secara ketat pelaksanaan kampanye. Khususnya yang dilakukan dengan tatap muka. Pengawasan ketat diperlukan agar para paslon, tim sukses, dan pendukungnya tetap mematuhi prokes. ’’Sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,’’ tegas wakil ketua umum DPP Partai Golkar tersebut.

Bamsoet –sapaan akrab Bambang Soesatyo– menerangkan, KPU harus melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pilkada. Mantan pimpinan Komisi III DPR itu juga meminta paslon beserta tim sukses, simpatisan, dan parpol pendukungnya untuk mengedukasi penerapan prokes di tempat pemungutan suara (TPS).(far/lum/c18/bay)

 

Laporan JPG, Jakarta

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

1 hari ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

1 hari ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

1 hari ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

1 hari ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

1 hari ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

2 hari ago