Categories: Politik

Bawaslu Siapkan Keterangan Tertulis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sidang perselisihan hasil  pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali digelar hari ini, Kamis (18/7). Adapun agenda sidang adalah mendengarkan jawaban termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau. Selain itu, Bawaslu Riau juga dipastikan hadir untuk memberikan keterangan secara tertulis kepada majelis hakim.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (17/7), mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah keterangan yang diperlukan dalam proses sidang. ”Lanjutan (sidang) besok (hari ini, red). Sekarang kami sedang diperjalanan menuju Jakarta. Semua persiapan sudah, salah satunya adalah keterangan tertulis,” sebut Rusidi.

Saat ditanya mengenai tahapan sidang, dirinya belum bisa memastikan. Karena hal itu bergantung kepada majelis hakim yang memimpin jalannya sidang. ”Tergantung kan. Bagaimana keterangan yang diperoleh majelis halim baik dari pemohon dan juga termohon,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Mah­kamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU). Untuk Provinsi Riau sendiri ada 7 sengketa yang diajukan pemohon dari berbagai daerah pemilihan dan partai. Di mana sidang pendahuluan sudah digelar pada Jumat (12/7) lalu.

Adapun 7 permohonan dari partai politik (parpol) di Riau yang mengajukan sengketa PHPU ke MK yaitu Partai Nasio­nal Demokrat (NasDem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Berkarya, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada saat sidang berlangsung terdapat 1 permohonan dari partai Hanura dicabut oleh Caleg Hanura dari Suhardiman Amby, Caleg Dapil 8 DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu).

Sedangkan untuk permohonan dari Partai Hanura lainnya dari Caleg DPRD Kota Pekanbaru Dapil 2, meskipun belum mendapat rekomendasi dari DPP partai, akan tetapi Penasehat Hukum (PH) Prinsipal meminta Majelis Hakim MK untuk tetap melanjutkan permohonan dengan alasan mereka masih tetap mengusahakan surat rekomendasi dari DPP.(das)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

16 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

16 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

22 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

22 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago