Categories: Politik

Bawaslu Siapkan Keterangan Tertulis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sidang perselisihan hasil  pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali digelar hari ini, Kamis (18/7). Adapun agenda sidang adalah mendengarkan jawaban termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau. Selain itu, Bawaslu Riau juga dipastikan hadir untuk memberikan keterangan secara tertulis kepada majelis hakim.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (17/7), mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah keterangan yang diperlukan dalam proses sidang. ”Lanjutan (sidang) besok (hari ini, red). Sekarang kami sedang diperjalanan menuju Jakarta. Semua persiapan sudah, salah satunya adalah keterangan tertulis,” sebut Rusidi.

Saat ditanya mengenai tahapan sidang, dirinya belum bisa memastikan. Karena hal itu bergantung kepada majelis hakim yang memimpin jalannya sidang. ”Tergantung kan. Bagaimana keterangan yang diperoleh majelis halim baik dari pemohon dan juga termohon,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Mah­kamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU). Untuk Provinsi Riau sendiri ada 7 sengketa yang diajukan pemohon dari berbagai daerah pemilihan dan partai. Di mana sidang pendahuluan sudah digelar pada Jumat (12/7) lalu.

Adapun 7 permohonan dari partai politik (parpol) di Riau yang mengajukan sengketa PHPU ke MK yaitu Partai Nasio­nal Demokrat (NasDem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Berkarya, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada saat sidang berlangsung terdapat 1 permohonan dari partai Hanura dicabut oleh Caleg Hanura dari Suhardiman Amby, Caleg Dapil 8 DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu).

Sedangkan untuk permohonan dari Partai Hanura lainnya dari Caleg DPRD Kota Pekanbaru Dapil 2, meskipun belum mendapat rekomendasi dari DPP partai, akan tetapi Penasehat Hukum (PH) Prinsipal meminta Majelis Hakim MK untuk tetap melanjutkan permohonan dengan alasan mereka masih tetap mengusahakan surat rekomendasi dari DPP.(das)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Masjid Al-Jami’ Rambah Jadi Lokasi Penyembelihan Sapi Kurban Presiden

Sapi kurban bantuan Presiden Prabowo berbobot 830 kilogram akan disembelih di Masjid Al-Jami’ Desa Babussalam,…

7 jam ago

Musda PPM Riau Tetapkan Suhardiman Amby Jadi Ketua Umum Secara Aklamasi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPM Provinsi Riau dalam…

8 jam ago

Koperasi Merah Putih Hadir di Siak, Warga Desa Diharapkan Rasakan Manfaat Langsung

Koperasi Desa Merah Putih di Siak diresmikan sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan menjaga stabilitas…

8 jam ago

SMKN Pertanian Pekanbaru Gandeng DUDI Sinkronkan Kurikulum dengan Dunia Kerja

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru bersama DUDI menggelar penyelarasan kurikulum guna meningkatkan kompetensi lulusan sesuai kebutuhan…

8 jam ago

Sambut Waisak 2026, KBI Riau Salurkan Puluhan Paket Sembako di Kawasan Candi Muara Takus

KBI Riau membagikan 40 paket sembako kepada warga sekitar Candi Muara Takus dalam rangka menyambut…

8 jam ago

Menjelang Iduladha, Penjualan Hewan Kurban di Pekanbaru Mulai Menggeliat

Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, peternakan hewan kurban di Pekanbaru mulai ramai pembeli meski tantangan usaha…

8 jam ago