Categories: Politik

Idris Laena Terpilih Sebagai Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Fraksi Golkar MPR RI HM Idris Laena MH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Satkar Ulama periode 2021-2025. Beberapa program kerja dari ormas yang berafiliasi dengan Partai Golkar ini pun sebagai skala prioritas sudah disiapkan sebagai wadah berkarya bagi para ulama, santri dan kader Satkar Ulama di Seluruh Indonesia.

Idris Laena terpilih dalam kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari, 16-18 Desember 2021 di Jakarta. Legislator asal Riau tersebut mengungkapkan ia akan melakukan konsolidasi organisasi mulai dari pusat, provinsi, kabupaten dan kota hingga desa. 

“Selain itu, menghadapi pemilu dan pilpres 2024, yang akan datang, maka sebagai ormas islam yang berdiri sejak 1970 dan berafiliasi dengan Partai Golkar, maka seluruh kader Satkar Ulama diminta untuk berjuang bersama memenangkan Partai golkar dan memenangkan Airlangga Hartarto sebagai presiden,” kata Idris Laena.

Selanjutnya, sambung Idris Laena, sebagai Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena mengharapkan Satkar Ulama bisa bekerjasama dengan fraksi Golkar MPR RI untuk bisa melakukan sosialisasi 4 pilar MPR. Dengan demikian lanjutnya, maka masyarakat akan mendapatkan materi sosiaisasi langsung dari narasumber yang berkompeten. 

“In Sha Allah, agar sosialisasi 4 pilar MPR bisa mengedepankan toleransi baik antaragama maupun antarumat beragama. Sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki,” harapnya dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Jumat 17/12/2021). 

Disampaikan Ketua Satkar Ulama dalam kegiatan yang dibuka Sekjen DPP Partai Golkar dan Juga Wakil Ketua DPR RI Letjen (Purn) Loedwick F, dihadiri pengurus DPD Satkar Ulama dari 33 Provinsi di Seluruh Indonesia.

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago