Categories: Bengkalis

PKBM Albantani Nilai Minat Baca Masyarakat Masih Rendah

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna mendukung gerakan masyarakat gemar membaca, Pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Albantani, Kecamatan Bantan dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantan (Hipematan) Bengkalis melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) di Kantor PKBM Albantani, Jumat (17/12/2021).

Penandatangan MoU oleh Ketua PKBM Albantani, Ruliono dan Ketua Hipemata Bengkalis, Agus Rinandi Prabowo disaksikan oleh pengurus masing-masing lembaga. Ketua PKBM Albantani, Ruliono mengatakan, kesepakatan yang dilakukan merupakan hasil dari diskusi panjang antara PKBM Albantani dan rekan-rekan mahasiswa Kecamatan Bantan.

"Ya, MoU ini dibuat karena kami memiliki satu persepsi dan satu kegelisahan yang sama terkait masalah rendahnya minat baca dikalangan masyarakat kita," ujar Ruliono.

Ia berharap, dengan ditandatangani kerja sama tersebut, tentu program gerakan membudayakan minat baca masyarakat di Kecamatan Bantan dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

"Kami memiliki banyak buku bacaan yang bisa dijadikan sarana membaca pada program pojok baca. Hanya selama ini, kami kekurangan tenaga untuk menggerakkannya, dengan MoU ini mudah-mudahan kendala itu akan teratasi," ujar Ruliono.

Sedangkan Agus Rinandi Prabowo yang mengagas program Pojok Baca Masyarakat juga mengatakan, bahwa kerja sama ini dibuat untuk mendukung program pojok membaca yang digagas oleh Hipematan Bengkalis dan program pembangunan sumber daya manusia (SDM) Kecamatan Bantan.

"Tentu melalui kerja sama ini kami berharap ke depan, dapat dukungan positif dari lembaga PKBM Albantani dan program Pojok Baca, dilaksanakan dengan pola menghadirkan dan mendekatkan sarana baca masyarakat. Kami hadir ke desa-desa, ke tempat-tempat wisata untuk membuka wahana baca bagi anak-anak-anak dan masyarakat," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

2 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

2 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

3 hari ago