Categories: Politik

E-ICJS Pertama di Riau

(RIAUPOS.CO) — Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi menyambut baik dan mendukung sepenuhnya program Electronic Integrated Criminal Justice System (e-ICJS) yang terkoneksi di empat lembaga hukum. Lembaga tersebut yakni Pengadilan Negeri Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Polres Kuansing dan Cabang Rutan Kuansing.
Acara MoU yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (16/7) tersebut bertujuan untuk mempercepat proses administrasi berkas penanganan perkara.
“Harapan kita, koordinasi dan kerja sama antara lembaga penegak hukum semakin cepat. Yang paling penting, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan inovasi baru dan pertama di Riau. Harus mendapat apresiasi yang tinggi dari semua lapisan masyarakat,” kata Mursini.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH. Menurut Andi, pihaknya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap sinergitas aparat hukum di Kuansing, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kerja sama ini mempercepat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam penyelesaian administrasi dan penanganan perkara,” kata Andi Putra.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hari Wibowo SH MH kepada wartawan mengatakan, aplikasi tersebut bertujuan untuk efisien dalam hal koordinasi menyangkut proses administrasi perkara dan sebagainya.
“Sistem ini mengatur bagaimana proses berjalannya suatu perkara mulai dari penyelidikan sampai pemasyarakatan. Selain itu, juga mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani seperti yang sudah menjadi amanat undang-undang terkait pelayanan publik. Kita dorong semua stakeholder termasuk Pemkab untuk berkomitmen,” kata Hari Wibowo.
Sementara Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi mendukung penuh aplikasi tersebut, karena sudah sejalan dengan Program Promoter Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Kami sangat mendukung sistem peradilan pidana terintegrasi secara elektronik ini,” tegasnya.
‘’Selama ini banyak kekurangan dan risiko menyangkut proses pengiriman administrasi secara manual antarunsur penegak hukum. Seperti pengiriman yang lambat dan risiko kehilangan akibat kelalaian petugas dalam penyimpanan,” lanjut Mustofa.
Mustofa menambahkan, dengan adanya program e-ICJS tersebut, diharapkan segala risiko bisa diminimalisir. Selain untuk internal institusi penegak hukum, masyarakat juga mendapat pelayanan yang efektif dan efisien.
Selain Kajari dan Kapolres, MoU itu diteken juga Ketua Pengadilan Negeri Kuansing Reza Himawan dan Kepala Cabang Rutan Rendah di Kuansing Abdul Rasyid. Penandatanganan disaksikan langsung Bupati Kuansing Drs Mursini dan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

45 menit ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

50 menit ago

Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

Pegawai PNM Ukui, Pelalawan, tenggelam di Sungai Indragiri saat menuju lokasi survei kebun di Kecamatan…

59 menit ago

Rohul Perkuat Marwah Negeri Seribu Suluk Lewat Pelestarian Tradisi Keagamaan

Pemkab Rohul menegaskan komitmen melestarikan tradisi suluk sebagai identitas daerah dan benteng moral masyarakat Negeri…

1 jam ago

Pasar Murah Pemkab Rohul Disambut Antusias, Warga Rela Antre Sejak Pagi

Ratusan warga memadati operasi pasar murah di Rambah Hilir untuk mendapatkan sembako murah menjelang Hari…

1 jam ago

Bobot Tak Memenuhi Ketentuan, Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Meranti Dipasok dari Luar

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Kepulauan Meranti tahun 2026 dipasok dari luar daerah karena…

2 jam ago