Categories: Politik

E-ICJS Pertama di Riau

(RIAUPOS.CO) — Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi menyambut baik dan mendukung sepenuhnya program Electronic Integrated Criminal Justice System (e-ICJS) yang terkoneksi di empat lembaga hukum. Lembaga tersebut yakni Pengadilan Negeri Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Polres Kuansing dan Cabang Rutan Kuansing.
Acara MoU yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (16/7) tersebut bertujuan untuk mempercepat proses administrasi berkas penanganan perkara.
“Harapan kita, koordinasi dan kerja sama antara lembaga penegak hukum semakin cepat. Yang paling penting, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan inovasi baru dan pertama di Riau. Harus mendapat apresiasi yang tinggi dari semua lapisan masyarakat,” kata Mursini.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH. Menurut Andi, pihaknya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap sinergitas aparat hukum di Kuansing, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kerja sama ini mempercepat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam penyelesaian administrasi dan penanganan perkara,” kata Andi Putra.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hari Wibowo SH MH kepada wartawan mengatakan, aplikasi tersebut bertujuan untuk efisien dalam hal koordinasi menyangkut proses administrasi perkara dan sebagainya.
“Sistem ini mengatur bagaimana proses berjalannya suatu perkara mulai dari penyelidikan sampai pemasyarakatan. Selain itu, juga mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani seperti yang sudah menjadi amanat undang-undang terkait pelayanan publik. Kita dorong semua stakeholder termasuk Pemkab untuk berkomitmen,” kata Hari Wibowo.
Sementara Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi mendukung penuh aplikasi tersebut, karena sudah sejalan dengan Program Promoter Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Kami sangat mendukung sistem peradilan pidana terintegrasi secara elektronik ini,” tegasnya.
‘’Selama ini banyak kekurangan dan risiko menyangkut proses pengiriman administrasi secara manual antarunsur penegak hukum. Seperti pengiriman yang lambat dan risiko kehilangan akibat kelalaian petugas dalam penyimpanan,” lanjut Mustofa.
Mustofa menambahkan, dengan adanya program e-ICJS tersebut, diharapkan segala risiko bisa diminimalisir. Selain untuk internal institusi penegak hukum, masyarakat juga mendapat pelayanan yang efektif dan efisien.
Selain Kajari dan Kapolres, MoU itu diteken juga Ketua Pengadilan Negeri Kuansing Reza Himawan dan Kepala Cabang Rutan Rendah di Kuansing Abdul Rasyid. Penandatanganan disaksikan langsung Bupati Kuansing Drs Mursini dan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago