Categories: Politik

Tolak Mundur dari Wantimpres, Wiranto: Dilarang Menjabat Ketua Umum

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polemik soal Wiranto yang harus mundur dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024 akhirnya dijawab langsung oleh Mantan Ketua Umum Partai Hanura itu.

Diketahui, Wiranto yang merupakan mantan Menko Polhukam itu masih tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Ia menegaskan, dirinya merasa tidak harus mengundurkan diri dari posisinya di partai. Sebab tidak ada aturan dalam undang-undang seorang dewan pembina partai harus mundur, saat telah menjabat sebagai Wantimpres.

“Yang dilarang dalam undang-undang itu jika menjabat sebagai ketua umum atau sebutan lain, atau menjadi anggota badan pengurus harian. Selain itu diizinkan,” kata Wiranto seusai menjalani serah terima jabatan Wantimpres 2015-2019 kepada 2019-2024, di Jakarta, Senin (16/12).

Karena itu, Wiranto meminta agar tidak ada lagi komentar yang memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, atau dianggap melakukan rangkap jabatan.

“Jadi jangan sampai ada komentar macam-macam, dan saya harus mundur,” kata Wiranto.

Dia menegaskan jika pun pada akhirnya dirinya memutuskan mundur, maka keputusan itu bukan atas dasar larangan undang-undang, melainkan adanya pertimbangan politik tertentu.

“Jadi bukan karena posisi saya di Hanura,” pungkasnya.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago