Mulan Jameela.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Para caleg dari Partai Gerindra mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Gugatan tersebut ditujukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, partainya memang mempersilakan apabila ada pihak-pihak yang ingin memperjuangkan rasa keadilan mereka di Pileg. ’’Gerindra menunggu saja hasil pengadilannya. Kami menghormati perjuangan teman-teman,’’ ujar Andre kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).
Andre tidak menjelaskan alasan 13 caleg tersebut mengajukan gugatan. Saat ini Partai Gerindra hanya menunggu putusan PN Jaksel. ’’Kami membuka pada kader yang merasa tidak mendapat keadilan. Itulah kebebasan berdemokrasi di Gerindra,’’ katanya.
Andre mengatakan, DPP Partai Gerindra juga sudah mengetahui adanya gugatan dari 13 caleg tersebut. Partai juga tidak mempersalahkan upaya hukum yang dilakukan oleh mereka.
Adapun mereka yang menggugat DPP Partai Gerindra antara lain ‎Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, Rahayu Saraswat, Djojohadikusumo, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Irene.
Kampung Terendam di Pekanbaru resmi menjadi Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai simbol perang melawan peredaran narkotika.
Perjuangan Daerah Istimewa Riau terus berlanjut setahun setelah deklarasi bersama, dengan dukungan ratusan organisasi masyarakat.
Rohil siapkan aplikasi digital terintegrasi untuk memudahkan wisatawan saat menghadiri perhelatan budaya Bakar Tongkang.
Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…
Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…
Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…