Categories: Politik

Pelantikan Indra Gunawan Sebagai Ketua DPRD Siak Senin Depan

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sesuai jadwal Banmus DPRD Siak, pelantikan Indra Gunawan sebagai Ketua DPRD Siak dilakukan pada Senin (20/9/2021) pagi.
Demikian dikatakan Kabag Risalah dan Perundang-undangan Setwan DPRD Siak Indra Maryanto. Menurutnya, Gubernur Riau telah menandatangani keputusan pemberhentian Ketua DPRD Siak dari H Azmi SE, dan mengangkat Indra Gunawan sebagai ketua DPRD Siak.
Hal itu sesuai keputusan Gubernur Riau, berikut petikannya, Keputusan Gubernur Riau No: Kpts.978/IX/2021, tentang peresmian pemberhentian pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak H Azmi SE dan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Siak atas nama Indra Gunawan SE masa jabatan 2019-2024.
Surat keputusan Gubernur Riau tertanggal 14 September 2021, terkait pemberhentian Ketua  DPRD Siak, dikeluarkan setelah DPRD Siak menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Ketua DPRD dan pengumuman calon pengganti Ketua DPRD Siak sisa masa jabatan 2019-2024.
“Paripurna digelar pada Senin (13/9) sekitar pukul 10.30 WIB, dengan pimpinan sidang Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Aderianda. Sedangkan anggota DPRD yang hadir 32, terdiri dari 28 hadir di rapat paripurna sementara empat mengikuti paripurna secara daring,” terang Indra Maryanto.
Keputusan Gubernur Riau itu, berdasarkan pasal 38 ayat 3 dan pasal 39 ayat 4, Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
Ada pun bunyi  pasal 38 ayat 3, pimpinan DPRD kabupaten/kota menyampaikan keputusan DPRD tentang pemberhentian Pimpinan DPRD kabupaten/kota kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui bupati/wali kota untuk peresmian pemberhentiannya paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak ditetapkan dalam rapat paripurna.
Dan pasal 39 ayat 4, pimpinan DPRD kabupaten/kota mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti Pimpinan DPRD kabupaten/kota kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui bupati/wali kota.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

59 menit ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

4 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

5 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

6 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

6 jam ago