menurut-pdip-penangkapan-wahyu-setiawan-bukan-ott
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Koordinator Tim Kuasa Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Teguh Samudra, menilai kasus dugaan suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bukanlah hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Melainkan hasil dari proses penyelidikan biasa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menurut pendapat kami tidak dapat dikategorikan sebagai OTT, melainkan hasil konstruksi hukum berdasarkan penyadapan dan proses penyelidikan," kata Teguh di DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
Teguh menjelaskan, penangkapan Wahyu Setiawan tidak memenuhi definisi tertangkap tangan sesuai Pasal 1 Angka 19 KUHAP. Karena proses penindakan dan perbuatan pidana tidak dalam waktu bersamaan.
Tertangkap tangan yang dimaksud KUHAP memiliki definisi berikut; tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya, atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu.
"Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh KPK, perbuatan yang diduga sebagai perbuatan pidana dilakukan pada pertengahan Desember 2019 dan akhir Desember 2019. Sedangkan penangkapan yang dilakukan oleh KPK dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2020," jelas Teguh.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP Harun Masiku, serta seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif delapan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…
Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…
KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…
BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…
Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…