Categories: Politik

Jimly Kritik Presidential Threshold 20 Persen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Syarat ambang batas minimal pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen terus disorot. PT 20 persen ini dikritik karena membuat bangsa terbelah dua karena perbedaan politik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai selain membelah bangsa, PT 20 persen juga menutup peluang pilpres dihelat dua putaran. “Sudah terbukti dalam praktik yl, PT 20 persen pilpres buat bangsa jadi belah dua dan tutup peluang pilpres dua ronde, padahal di UUD dikonstruksi dua ronde,” demikian tulis Jimly di akun Twitternya, @JimlyAs yang dikutip pada Jumat, 12 Juni 2020.

Dia juga menyampaikan alasan lain PT harus diturunkan karena agar capres bisa lebih dari dua. Pun, ia menyampaikan dengan PT 20 persen kursi DPR maka coattail effect atau efek ekor jas cuma bisa dirasakan parpol pengusung.

Menurutnya, lebih baik PT diturunkan menjadi 5 atau 10 persen. Opsi lain PT juga bisa ditiadakan. “Maka PT hrs diturunkan agar capres bisa lebih dr 2. Parpol yang dapat ekor jas juga cuma parpol pengusung, parpol lain tidak. Turunkn PT 5-10 persen atau tiadakan,” sebut Jimly.

Cuitan Jimly direspons peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris. Menurut dia, PT 20 persen sebaiknya ditiadakan karena tak relevan dan merupakan anomali sistem presidensial.

“Prof Jimly. Ambang batas pencalonan presiden harus ditiadakan karena tidak relevan dan merupakan anomali sistem presidensial. Jika dipertahankan, mestinya tidak berbasis hasil Pemilu DPR, tapi berbasis jumlah parpol pengusung. Saya sudah sampaikan ini saat diminta sebagai ahli oleh MK pada 2019,” demikian kata Syamsudin. Untuk diketahui, syarat PT 20 persen dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu disahkan di paripurna DPR pada Jumat, 21 Juli 2017.(jpg)

 Saat itu, paripurna DPR dipimpin Setya Novanto.

Peta politik ketika itu PT 20 persen diajukan partai-partai koalisi pemerintah. Pun, tercatat ada empat partai yang menolak PT 20 persen dan melakukan walkout saat paripurna yaitu Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS.(jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

4 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

4 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

4 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

4 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

6 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

1 hari ago