Pekan Depan Giliran KPU
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rangkaian sidang pendahuluan sengketa hasil pileg berakhir, kemarin (12/7). Seluruh pemohon sudah menyampaikan permohonannya di muka persidangan. Pekan depan, giliran KPU selaku termohon, Bawaslu selaku pemberi keterangan, serta pihak terkait yang diberikan panggung untuk bicara di sidang.
Kemarin, tiga panel menyidangkan 59 permohonan dari 10 provinsi. Paling sedikit dibandingkan tiga hari belakangan. Meliputi provinsi Jambi (7), bangka Belitung (4), Riau (6), Sumsel (12), dan Bengkulu (4). Kemudian ada Kalteng (6), Bali (1), Kalbar (7), NTB (9), dan Kalsel (3).
Jumlah permohonan yang diregistrasi oleh MK mencapai 260 buah. Namun, jumlah perkara lebih dari itu. Secara keseluruhan, jumlah perkara yang dimohonkan ada 670. Dalam satu permohonan bisa ada lebih dari satu perkara yang didalilkan oleh pemohon.
Misalnya sengketa yang dimohonkan oleh Partai Demokrat di Provinsi Papua Barat. Berkas permohonannya memang hanya satu. Namun, di dalamnya ada tujuh perkara untuk tujuh caleg DPR dan DPRD.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan, para pemohon masih diberi kesempatan melengkapi alat bukti. ’’Bukti-bukti tambahan yang ingin disertakan, segera diserahkan sebelum sidang untuk perkara ini selesai,’’ ujarnya dalam sidang kemarin.
Sebab, sepanjang pekan ini memang dikhususkan untuk pemohon. Pekan depan, MK akan kembali bersidang. Agendanya adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu. Sidang akan berlangsung Senin-Kamis (15-18/7).
Kemudian, sembilan hakim konstitusi akan menilai permohonan, jawaban, dan keterangan yangb sudah disampaikan. ’’Dilakukan RPH (papat permusyawaratan hakim) untuk memutus apakah perkara ini bisa lanjut ke pemeriksaan saksi atau tidak,’’ lanjut Arief.
Bila perkaranya tidak layak, maka akan ada putusan sela pada awal pekan berikutnya. Putusannya adalah perkara-perkara yang tidak layak itu tak akan dilanjutkan alias di-dismissal. Sidang pleno dismissal atau putusan sela, dalam pengalaman sebelumnya, akan mengurangi jumlah perkara secara signifikan.
KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…
Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…
Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…
Wako Pekanbaru paparkan capaian 2025 di Limapuluh, pastikan jalan dibeton dan targetkan pembersihan drainase 200…
Sebanyak 90 UMKM di Tandun terima sertifikat halal. Legalitas usaha dinilai membuka akses bantuan dan…
Imlek 2577 di Pekanbaru tanpa kembang api. Sebanyak 888 lampion dipasang dan perayaan bersama digelar…