Categories: Politik

Kicauan Jerinx SID dan Hanum Rais soal Wiranto, ’Berbuah’ Dipolisikan

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto meninggalkan beberapa kisah. Tak lain yaitu cuitan netizen yang dilaporkan ke aparat kepolisian. Seperti tiga pemilik akun media sosial Twitter yaitu @hanumrais, @JRX_SID, @fullmoonfolks dan dua akun Facebook bernama Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/10).

Laporan bernomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus 11 Oktober 2019. Akun-akun ini dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 ITE, kemudian Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946. Adalah pria bernama Jalaluddin yang membuat laporan. Dia membuat laporan karena akun itu diduga melakukan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoax soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang.

“Klien kami melaporkan akun-akun media sosial tersebut lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoax terkait kasus penusukan yang dialami oleh Menko Polhukam, Wiranto,” ucap kuasa hukum Jalaluddin yang juga Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, Jumat (11/10).

Dalam laporannya, Jalaluddin menyertakan beberapa barang bukti semisal screenshoot status akun media sosial yang dimaksud juga link URL yang semua disimpan dalam sebuah flashdisk. Polisi diminta bisa menindaklanjuti laporan yang dibuat ini. Pasalnya mereka dinilai membuat resah masyarakat.

“Kami Cyber Indonesia meminta pihak Kepolisian untuk mengusut akun-akun media sosial penyebar berita bohong, kebencian, dan provokasi serta mengklarifikasi atas dasar apa pemilik akun berpendapat dan menyebarluaskan pendapatnya tersebut secara sadar melalui akun media sosialnya,” kata dia lagi.

Sementara itu, pihak kepolisian sendiri belum berkata banyak soal ini. Kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono pihaknya masih melakukan pengecekan soal adanya laporan ini. “Tunggu saja. Kalau ada, kami beritahu,” kata Argo menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, JRX masih belum mengonfirmasi terkait hal tersebut. Namun kabar tersiar, JRX dilaporkan polisi gara-gara Tweet tentang Wiranto. Dimana saat itu, melalui akun Twitter @JRX_SID, menyinggung terkait ukuran pisau yang digunakan untuk menusuk Wiranto. “Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya,” cuit JRX di Twitter sebelum diblokir, Kamis (10/10).

Sedangkan JawaPos.com, coba menghubungi Akun @hanumrais soal cuitannya di Twitter. Namun, hingga berita ini diterbitkan masih belum ada jawaban. Nomor handphone Hanum Rais hingga saat ini tidak aktif.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Sabik Aji Taufan

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

3 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

4 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

5 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

17 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

17 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

18 jam ago