KPU Punya Alat Bukti Sebanyak 272 Kontainer
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan 272 kontainer plastik berisi alat bukti dan dokumen ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/6/2019). KPU menyerahkan dokumen dan alat bukti karena menjadi pihak tergugat dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
KPU, kata Hasyim, serius menghadapi sidang gugatan hasil Pilpres 2019. Dia berharap, hakim MK memutus sengketa hasil Pilpres 2019 secara adil dengan penyerahan bukti dan dokumen tersebut. ’’Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK,’’ kata dia.
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…
Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.
Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…
Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…
PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.