Kubu TKN Jokowi-Maaruf Amin saat mengelar jumpa pers, Rabu(12/6)di Gedung DPR Jakarta.(jpnn.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kubu Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin selaku pihak terkait dalam gugatan perselisihan hasil pemilu terkait Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi menyiapkan 33 pengacara.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily menyatakan, pihaknya sudah siap jika MK meminta klarifikasi atas tuduhan yang dilancarkan Prabowo – Sandi di persidangan.
“Tentu kalau diminta MK untuk mengkalrifikasi banyak hal terkait dengan gugatan-gugatan tersebut, kami telah menyiapkan 33 pengacara dan kuasa hukum yang memang sudah terbiasa menangani perkara di MK,” kata Ace kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6).
Baca: Pelaku Pembunuhan Dua ABG yang Mayatnya Dibuang ke Parit Ditangkap, Nih Tampangnya
Dalam gugatan ini, termohonnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedangkan pihak terkait ialah Jokowi – Ma’ruf Amin. “Jadi oleh karena itu, kami sudah sangat siap untuk menghadapi itu semua,” tambahnya.
Ace mengingatkan, gugatan terhadap MK itu sifatnya lebih kepada perselisihan suara daripada hal-hal yang bersifat kualitatif.
Persoalan ini harus diletakkan pada porsinya. Sebab, dia melihat dari beberapa poin gugatan 02, lebih banyak kepada hal-hal yang bersifat kualitatif yang sesungguhnya sudah ditangani perkaranya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami sangat optimistis dapat mematahkan argumentasi yang mereka sampaikan,” ungkapnya. (boy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…