Kubu TKN Jokowi-Maaruf Amin saat mengelar jumpa pers, Rabu(12/6)di Gedung DPR Jakarta.(jpnn.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kubu Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin selaku pihak terkait dalam gugatan perselisihan hasil pemilu terkait Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi menyiapkan 33 pengacara.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily menyatakan, pihaknya sudah siap jika MK meminta klarifikasi atas tuduhan yang dilancarkan Prabowo – Sandi di persidangan.
“Tentu kalau diminta MK untuk mengkalrifikasi banyak hal terkait dengan gugatan-gugatan tersebut, kami telah menyiapkan 33 pengacara dan kuasa hukum yang memang sudah terbiasa menangani perkara di MK,” kata Ace kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6).
Baca: Pelaku Pembunuhan Dua ABG yang Mayatnya Dibuang ke Parit Ditangkap, Nih Tampangnya
Dalam gugatan ini, termohonnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedangkan pihak terkait ialah Jokowi – Ma’ruf Amin. “Jadi oleh karena itu, kami sudah sangat siap untuk menghadapi itu semua,” tambahnya.
Ace mengingatkan, gugatan terhadap MK itu sifatnya lebih kepada perselisihan suara daripada hal-hal yang bersifat kualitatif.
Persoalan ini harus diletakkan pada porsinya. Sebab, dia melihat dari beberapa poin gugatan 02, lebih banyak kepada hal-hal yang bersifat kualitatif yang sesungguhnya sudah ditangani perkaranya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami sangat optimistis dapat mematahkan argumentasi yang mereka sampaikan,” ungkapnya. (boy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…