Categories: Politik

Caleg Hanura Adukan KPU Kuansing

(RIAUPOS.CO) — Calon legislatif (Caleg) DPRD Riau Partai Hanura Suhardiman Amby mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP). Itu setelah dirinya merasa dirugikan sekaligus dicurangi dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Aduan itupun sudah direspons DKPP. Direncanakan sidang perdana aduan tersebut akan digelar lusa, Jumat (14/6). “Betul. Aduan itu sudah kami buat sejak beberapa waktu lalu dan DKPP juga sudah merespons dengan melayangkan panggilan terhadap kami. In sya Allah kami akan hadir,” sebut Suhardiman kepada Riau Pos, Selasa (11/6).

Surat pemanggilan itu, lanjut dia, memanggil kedua belah pihak pengadu dan teradu. Nantinya sidang perdana akan digelar di Kantor Bawaslu Riau Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru. “Nomor surat 2349/DKPP/PP.00/VI/2019 yang berbunyi memanggil dalam hal ini saya Suhardiman Amby sebagai ketua Bapilu  Hanura DPD Provinsi Riau untuk dapat hadir sebagai pengadu dan juga memanggil teradu KPU Kuansing. Kami juga sudah siapkan bukti-bukti yang cukup,” lanjutnya

Suhardiman kemudian menyampaikan beberapa pokok aduan yang ia sampaikan ke DKPP. Di antaranya adalah para teradu membatalkan daftar pemilih yang telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka tertanggal 2 April 2019 dengan melakukan perubahan data pemilih yang dilakukan dalam rapat pleno tertutup tanpa dihadiri partai politik sebagai peserta pemilu.

Kedua, para teradu tidak cermat dalam menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) karena ditemukan perbedaan angka pemilih dengan kategori DPTb yang ditetapkan dan dituangkan dalam berita acara nomor 02/PL.01.2. BA/1409/KPU/Kab/III/2019 tentang rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tambahan tahap kedua.  

Para terduga juga telah lalai dengan tidak memerintahkan jajaran untuk mengumumkan by name DPTb  pada papan pengumuman di masing-masing PPS,  sebelum hari pemungutan suara sesuai amanat peraturan KPU nomor 11 tahun 2019.

Sementara itu Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan bahwa penyelenggaraan sidang perdana akan digelar di Kantor Bawaslu Riau Jumat (14/5). “Iya sidang ya di Pekanbaru, di Kantor Bawaslu Riau,” ucapnya.(das)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dari Kehilangan ke Kebahagiaan, Wako Pekanbaru Beri Motor untuk Sandro

Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Tegas: Gaji ASN dari Uang Rakyat, Harus Kerja Maksimal!

Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…

2 hari ago

Layanan KTP di Pekanbaru Hampir Dua Pekan Gangguan, Warga Keluhkan Antrean Lama

Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…

2 hari ago

Pasca Kebakaran Hebat, Ratusan Warga Pulau Kijang Dapat Bantuan Sembako

Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…

2 hari ago

Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Pelalawan, 13,6 Ton Disita!

Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…

2 hari ago

Lift Barang Jatuh dari Lantai 7, Tiga Pekerja Kritis

Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…

3 hari ago