Categories: Politik

Caleg Hanura Adukan KPU Kuansing

(RIAUPOS.CO) — Calon legislatif (Caleg) DPRD Riau Partai Hanura Suhardiman Amby mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP). Itu setelah dirinya merasa dirugikan sekaligus dicurangi dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Aduan itupun sudah direspons DKPP. Direncanakan sidang perdana aduan tersebut akan digelar lusa, Jumat (14/6). “Betul. Aduan itu sudah kami buat sejak beberapa waktu lalu dan DKPP juga sudah merespons dengan melayangkan panggilan terhadap kami. In sya Allah kami akan hadir,” sebut Suhardiman kepada Riau Pos, Selasa (11/6).

Surat pemanggilan itu, lanjut dia, memanggil kedua belah pihak pengadu dan teradu. Nantinya sidang perdana akan digelar di Kantor Bawaslu Riau Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru. “Nomor surat 2349/DKPP/PP.00/VI/2019 yang berbunyi memanggil dalam hal ini saya Suhardiman Amby sebagai ketua Bapilu  Hanura DPD Provinsi Riau untuk dapat hadir sebagai pengadu dan juga memanggil teradu KPU Kuansing. Kami juga sudah siapkan bukti-bukti yang cukup,” lanjutnya

Suhardiman kemudian menyampaikan beberapa pokok aduan yang ia sampaikan ke DKPP. Di antaranya adalah para teradu membatalkan daftar pemilih yang telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka tertanggal 2 April 2019 dengan melakukan perubahan data pemilih yang dilakukan dalam rapat pleno tertutup tanpa dihadiri partai politik sebagai peserta pemilu.

Kedua, para teradu tidak cermat dalam menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) karena ditemukan perbedaan angka pemilih dengan kategori DPTb yang ditetapkan dan dituangkan dalam berita acara nomor 02/PL.01.2. BA/1409/KPU/Kab/III/2019 tentang rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tambahan tahap kedua.  

Para terduga juga telah lalai dengan tidak memerintahkan jajaran untuk mengumumkan by name DPTb  pada papan pengumuman di masing-masing PPS,  sebelum hari pemungutan suara sesuai amanat peraturan KPU nomor 11 tahun 2019.

Sementara itu Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan bahwa penyelenggaraan sidang perdana akan digelar di Kantor Bawaslu Riau Jumat (14/5). “Iya sidang ya di Pekanbaru, di Kantor Bawaslu Riau,” ucapnya.(das)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tanpa Konflik, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223 Hektare Aset Negara

PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…

8 jam ago

Daihatsu Gran Max Tampil di GIICOMVEC 2026, Jadi Andalan Pelaku Usaha

Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…

9 jam ago

IMA Pekanbaru Satukan Member Lewat Halalbihalal dan Program Baru

IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.

9 jam ago

Ratusan Dapur Beroperasi, Program MBG Jangkau 1,5 Juta Warga Riau

Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…

10 jam ago

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Hampir Tuntas, Pelantikan Segera Digelar

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…

10 jam ago

Dentuman DJ Ganggu Warga, Pedagang Kuliner Malam Ditegur

Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…

10 jam ago