Categories: Politik

Caleg Hanura Adukan KPU Kuansing

(RIAUPOS.CO) — Calon legislatif (Caleg) DPRD Riau Partai Hanura Suhardiman Amby mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP). Itu setelah dirinya merasa dirugikan sekaligus dicurangi dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Aduan itupun sudah direspons DKPP. Direncanakan sidang perdana aduan tersebut akan digelar lusa, Jumat (14/6). “Betul. Aduan itu sudah kami buat sejak beberapa waktu lalu dan DKPP juga sudah merespons dengan melayangkan panggilan terhadap kami. In sya Allah kami akan hadir,” sebut Suhardiman kepada Riau Pos, Selasa (11/6).

Surat pemanggilan itu, lanjut dia, memanggil kedua belah pihak pengadu dan teradu. Nantinya sidang perdana akan digelar di Kantor Bawaslu Riau Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru. “Nomor surat 2349/DKPP/PP.00/VI/2019 yang berbunyi memanggil dalam hal ini saya Suhardiman Amby sebagai ketua Bapilu  Hanura DPD Provinsi Riau untuk dapat hadir sebagai pengadu dan juga memanggil teradu KPU Kuansing. Kami juga sudah siapkan bukti-bukti yang cukup,” lanjutnya

Suhardiman kemudian menyampaikan beberapa pokok aduan yang ia sampaikan ke DKPP. Di antaranya adalah para teradu membatalkan daftar pemilih yang telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka tertanggal 2 April 2019 dengan melakukan perubahan data pemilih yang dilakukan dalam rapat pleno tertutup tanpa dihadiri partai politik sebagai peserta pemilu.

Kedua, para teradu tidak cermat dalam menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) karena ditemukan perbedaan angka pemilih dengan kategori DPTb yang ditetapkan dan dituangkan dalam berita acara nomor 02/PL.01.2. BA/1409/KPU/Kab/III/2019 tentang rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tambahan tahap kedua.  

Para terduga juga telah lalai dengan tidak memerintahkan jajaran untuk mengumumkan by name DPTb  pada papan pengumuman di masing-masing PPS,  sebelum hari pemungutan suara sesuai amanat peraturan KPU nomor 11 tahun 2019.

Sementara itu Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan bahwa penyelenggaraan sidang perdana akan digelar di Kantor Bawaslu Riau Jumat (14/5). “Iya sidang ya di Pekanbaru, di Kantor Bawaslu Riau,” ucapnya.(das)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

6 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

1 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

1 hari ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

1 hari ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

1 hari ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

2 hari ago