Bambang Widjojanto.(rmol)
JAKARTA (RMOL)-Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi seharusnya fokus kecurangan Pilpres 2019, jangan melebar soal jabatan cawapres Maruf Amin di dua bank BUMN.
“Cukup dengan konsistensi membawa bukti adanya kecurangan Pemilu, fokus satu persoalan itu sudah lebih dari cukup. Jika terus melebar, maka publik akan membaca bahwa tim Prabowo-Sandi kesulitan membuktikan gugatannya,†kata analis politik dari Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (11/6).
Sebab, menurut dia, yang paling potensial memenangkan gugatan adalah aspek kecurangan itu sendiri.
“Tidak ada pilihan lain. Persoalan jabatan dewan pengawas dua Bank Syariah, tim Prabowo tidak cermat, kedua bank itu secara struktur hukum bukan merupakan BUMN seperti yang mereka tafsir, karena keduanya bukan lahir atau terbangun secara langsung oleh negara,†jelas Dedi.
Sumber: Rmol
Editor: Deslina
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…