RENGAT (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) jadwalkan ulang pembacaan putusan sengketa proses pemilihan bupati dan wakil bupati daerah itu. Karena sebelumnya, sesuai rencana, putusan tersebut akan dibacakan pada Ahad (9/8)) sekitar 16.00 WIB.
Demikian disampaikan Ketua majelis musyawarah, Akmad Khaerudin SSos pada Ahad (9/8). "Kami kembali menjadwalkan ulang pembacaan putusan sengketa tahapan proses pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu," ujar Ahmad Khaerudin SSos, Ahad (9/8).
Sesuai kesepakatan, pihaknya kembali menjadwalkan pembacaan putusan sengketa tersebut pada Senin (10/8) hari ini pukul 16.00 WIB. Dimana proses pembacaan putusan tersebut disepakati dengan pola daring. Sebelum pembacaan putusan, pihaknya masih menggelar pleno dengan majelis musyawarah dan komisioner Bawaslu Kabupaten Inhu. Bahkan sebelum dibacakan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu Riau dan Bawaslu RI.(kas)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.