Categories: Politik

Sejumlah Kandidat Ambil dan Kembalikan Formulir

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) – Sejumlah kandidat bakal calon kepada daerah (bacakada) terus bermunculan. Mereka ada yang mengambil formulir dan adapula yang sudah ditahap pengembalian formulir. Misalnya H Sulaiman SS MH, yang kini merupakan wabup Rohil, mengembalikan formulir bakal calon kepala daerah (bacakada) untuk pilkada Rohil 2024 ke sejumlah partai politik.

Pada Senin (6/5) kemarin, tokoh muda tersebut mengembalikan formulir pencalonan di DPC PDI Perjuangan, kemudian di DPC PKB Rohil serta di DPD Nasdem Rohil di Bagansiapiapi.

Kegiatan pengembalian formulir tersebut dilakukan Sulaiman dengan didampingi sejumlah tokoh. Dari serangkaian kegiatan di tiga kantor partai tingkat kabupaten tersebut, Sulaiman menegaskan keinginannya maju kembali sebagai pemimpin di Rohil tidak terlepas dari semangat untuk membawa Rohil yang lebih baik.

Selain itu, ia terus mendapatkan dukungan dan dorongan agar maju pada pilkada serentak yang akan digelar pada November nanti. “Banyak yang meminta saya untuk maju lagi, karena itu dan setelah melaksanakan Salat Istiqoroh, saya memutukan untuk maju kembali dan juga tidak terlepas dari dukungan keluarga juga,” katanya.

Ia menyebutkan siap untuk mengikuti proses sesuai dengan tahapan yang berjalan dari setiap partai tersebut. Apalagi untuk partai PKB dan Nasdem bukanlah sesuatu yang baru. Sebab dia memiliki memori yang baik terkait dengan partai tersebut karena kedua partai tersebut yang mengusung dirinya pada saat pilkada waktu lalu dan berhasil memenangi pilihan masyarakat.

Sementara itu di Pekanbaru mantan Anggota DPRD Riau dan juga Kader PDI Perjuangan Kordias Pasaribu mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Walikota Pekanbaru ke partainya sendiri. Formulir diserahkan langsung oleh Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Robin Hutagalung di Kantor DPC PDI Perjuangan, Pekanbaru, Senin (6/5/2024).(fad)

Laporan TIM RIAUPOS

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

22 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

23 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

1 hari ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

1 hari ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

1 hari ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

2 hari ago