TODUNG MULYA LUBIS
JAKARTA (RP) – Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi hampir dipastikan akan digelar di Mahkamah Konstitusi. Tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta kepada MK, untuk melihat sengketa PHPU secara lebih luas.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan, MK harus memeriksa permohonan sengketa pilpres secara teliti dan seksama, profesional penuh dengan integritas, dan tidak hanya fokus pada perbedaan perolehan suara.
Menururnya, pemilu harus dilihat secara holistik dan tidak parsial. ’’Pemilu itu proses panjang dari pra pemilihan, pemilihan atau pencoblosan, dan pasca pencoblosan. Semua proses ini disebut sebagai Pemilu atau Pilpres,’’ ujar Todung, kemarin (6/3).
Dia mengatakan, penyelenggaraan pemilu tidak bisa dikatakan hanya saat pencoblosan atau penghitungan suara. Justru berdasarkan hukum, proses justru lebih penting ketimbang hasil. Sehingga, pelanggaran dan kecurangan pemilu yang disebut terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) itu harus diteliti, dipelototi, dan dianalisa oleh MK.
Ahli hukum itu mencontohkan keberanian yang dilakukan MK di Austria, Kenya, dan Malawi. ’’Mereka berani membuat putusan tegas soal pemilu, dengan melihat pemilu secara holistik, tidak parsial atau hanya melihat hasil perhitungan suara,’’ paparnya.
Terpisah, Juru Bicara Timnas Amin Iwan Tarigan mengatakan persiapan PHPU juga dilakukan oleh tim hukum Timnas Amin. Yakni dengan terus mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pemilu. ’’Nanti ditunggu saja, kami akan mengajukan keberatan (gugatan ke MK, Red),’’ kata Iwan.(jpg)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…