Categories: Politik

Bupati dan Dua Caleg Lolos dari Dugaan Pelanggaran

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuansing bersama Gakkumdu, Selasa (6/2) telah merampungkan semua proses dan tahapan dari laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran pidana Pemilu pada saat pelaksanaan audiensi dan melayur jalur di Desa Kampung Baru Kecamatan Gunung Toar, pekan ketiga Januari 2024 lalu.

Kesimpulannya, Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM, bersama Andi Cahyadi Caleg Gerindra dan Aherson Caleg PKB tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pidana Pemilu. Ketiganya lolos dari jeratan pasal yang semula disangkakan dalam pasal 280 ayat 1 dan 282 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami dari Bawaslu dan Gakkumdu telah selesai memproses laporan itu sesuai tahapan. Hasilnya, ketiganya tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke penyidikan,” kata Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH MH didamping Ade Indra Sakti, Selasa (6/2) di Teluk Kuantan.

Menurut Mardius Adi Saputra, mereka sudah melalui proses dan semua tahapan. Melakukan klarifikasi dan meminta keterangan pada pelapor, saksi-saksi, ketiga terlapor dan keterangan ahli pidana. Hasilnya, tidak memenuhi unsur.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby, kata Mardius Adi Saputra, saat itu kapasitasnya adalah diundang oleh masyarakat bukan mengundang. Sementara Andi Cahyadi diundang sebagai Ketua KONI Kuansing bukan Caleg. Begitu juga Aherson diundang sebagai Ketua LAMR Kuansing.

Sejauh ini Bawaslu sudah menerima enam laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Dari enam itu, baru satu kasus soal kode etik dan netralitas ASN yang dijatuhi kode etik. Sementara laporan lainnya masih dalam proses dan kajian. Termasuk laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum perangkat.

Dia meminta pada semua pihak, disisa waktu pelaksanaan Pemilu untuk sama-sama menjaga kondisi yang aman dan kondusif, tidak menggunakan tempat-tempat yang dilarang, tidak melibatkan pihak-pihak yang di larang. Mengimbau masyarakat Kuansing, semua stakeholder untuk menjaga semua itu, sehingga tercipta Pemilu yang aman dan damai.(fiz)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

5 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

6 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

8 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

9 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

9 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

10 jam ago