Site icon Riau Pos

Fungsi Legislasi Paling Disorot Publik

Idris Laena

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Selain anggaran dan pengawasan, anggota Parlemen 2019-2024 harus bisa mensukseskan fungsi legislasi. Dengan demikian, maka ekspektasi masyarakat terhadap tugas legislasi anggota legislatif, justru yang paling banyak disorot masyarakat.

Bukan saja soal capaian kuantitas produk legislasi yang bisa dihasilkan, tetapi juga kualitas produk legislasi yang menjadi perhatian rakyat. Demikian diungkapkan Anggota DPR RI/MPR RI, periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) Riau 2 dari Fraksi Golkar Idris Laena, Sabtu (5/10) di Jakarta.

"Kenapa tugas legislasi ini menjadi sorotan? Karana ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Dan menurut saya, ini menjadi tantangan utama bagi anggota legislatif ke depan," ujarnya.

Yang paling penting kata Idris Laena, bagaimana seluruh anggota DPR/MPR yang sudah dilantik 1 Oktober 2019 lalu, bisa memberi pemahaman kepada masyarakat. Mulai membahas undang-undang harus melalui mekanisme dan proses yang panjang.

"Jangan sampai karena ketidaktahuan masyarakat, justru membuat wakil rakyat dianggap grasa-grusu. Harus dijelaskan mulai dari pengajuan UU yang disertai naskah Akademik, mendapat persetujuan bersama pemerintah dengan DPR, dan disertai dengan masukan-masukan dari masyarakat dalam rapat dengar pendapat umum," akunya.

Selama ini kata Idris, dalam membentuk Undang-undang, DPR juga sudah membrikan ruang yang cukup bagi masayarakat.

"Satu hal yang juga perlu ditegaskan lagai, bahwa dalam membahas Rancangan Undang-undang (RUU), harus dilakukan bersama antara Pemerintah dengan DPR," ujarnya.

Sejatinya kata dia, banyak tugas yang telah dituntaskan oleh anggota DPR RI periode 2014-2019. Namun tidak bisa dipungkiri, banyak pekerjaan rumah yang masih ditinggalkan khususnya menyangkut produk legislasi. "Ini bisa kita lihat dari banyaknya RUU yang terpaksa ditunda," tuturnya.(yus/egp)

 

Exit mobile version