Categories: Politik

PPP: Wajar Jokowi Marah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak setuju dengan penambahan jabatan kepala negara tiga periode. Sehingga Jokowi tegas menolak wacana tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengatakan‎ memang wajar Presiden Jokowi marah. Sebab ia menduga adanya wacana itu seolah-olah datangnya dari Jokowi. Sehingga Jokowi merasa tersudut.

"Kami menilai wajar Jokowi marah karena seolah-olah isu tersebut bergulir untuk kepentingan Jokowi," ujar pria yang akrab disapa Awiek saat dihubungi, Rabu (4/12).

Oleh sebab itu, geramnya Jokowi sudah menunjukan isu wacana tiga periode tidak perlu diperpanjang lagi. Ataupun dibahas. Sebab dalam hal ini Jokowi yang seolah-olah tersudut.

"Dengan sikap tegas Jokowi menunjukkan bahwa tidak ada lagi asumsi-asumsi yang menghubungkan wacana tersebut dengan Jokowi," katanya.

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, sikap Presiden Jokowi ini ingin juga menunjukan tidak perlu ada partai yang hanya ingin sekadar cari perhatian. Sehingga isu itu tak perlu lagi dibahas. Itu yang ditampilkan oleh Presiden Jokowi.

"Bahwa sampai di sini clear, isu tersebut diembuskan pihak-pihak yang mencari sensasi," ungkapnya.

Diketahui, Presiden Jokowi menyatakan tidak setuju apabila amandemen UUD 1945 sampai menyentuh ke jabatan kepala negara sampai tiga periode. Ataupun kepala negara dipilih oleh MPR. Maka dengan tegas, Jokowi mengatakan sebaiknya tidak usah dilakukan amandemen.

"Presiden dipilih MPR, presiden tiga periode, presiden satu kali delapan tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik tidak usah amendemen," katanya.

‎Bahkan Jokowi ‘blak-blakan’ mengenai usulan jabatan kepala negara. Menurut Jokowi usulan tersebut seperti menampar dirinya. Bahkan dia menduga ada yang ingin cari perhatian dengan mengusulkan jabatan kepala negara tiga periode.

‎"Jadi ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ingin menampar muka saya, ingin cari muka. Itu juga ingin menjerumuskan," tegasnya.‎

Sekadar informasi, Fraksi Partai Nasdem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode. Padahal saat ini hanya dibatasi dua periode.

Sementara, Ketua DPP ‎PSI Tsamara Amany mengusulkan tujuh tahun masa Presiden Indonesia. Berikut juga jabatan itu hanyalah satu periode. Sehingga tidak ada lagi jabatan dua periode.

Menurut Tsamara‎, jika Presiden Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja maksimal mungkin. Termasuk juga fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya.‎
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

14 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

14 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

14 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

14 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago