Categories: Politik

PPP: Wajar Jokowi Marah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak setuju dengan penambahan jabatan kepala negara tiga periode. Sehingga Jokowi tegas menolak wacana tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengatakan‎ memang wajar Presiden Jokowi marah. Sebab ia menduga adanya wacana itu seolah-olah datangnya dari Jokowi. Sehingga Jokowi merasa tersudut.

"Kami menilai wajar Jokowi marah karena seolah-olah isu tersebut bergulir untuk kepentingan Jokowi," ujar pria yang akrab disapa Awiek saat dihubungi, Rabu (4/12).

Oleh sebab itu, geramnya Jokowi sudah menunjukan isu wacana tiga periode tidak perlu diperpanjang lagi. Ataupun dibahas. Sebab dalam hal ini Jokowi yang seolah-olah tersudut.

"Dengan sikap tegas Jokowi menunjukkan bahwa tidak ada lagi asumsi-asumsi yang menghubungkan wacana tersebut dengan Jokowi," katanya.

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, sikap Presiden Jokowi ini ingin juga menunjukan tidak perlu ada partai yang hanya ingin sekadar cari perhatian. Sehingga isu itu tak perlu lagi dibahas. Itu yang ditampilkan oleh Presiden Jokowi.

"Bahwa sampai di sini clear, isu tersebut diembuskan pihak-pihak yang mencari sensasi," ungkapnya.

Diketahui, Presiden Jokowi menyatakan tidak setuju apabila amandemen UUD 1945 sampai menyentuh ke jabatan kepala negara sampai tiga periode. Ataupun kepala negara dipilih oleh MPR. Maka dengan tegas, Jokowi mengatakan sebaiknya tidak usah dilakukan amandemen.

"Presiden dipilih MPR, presiden tiga periode, presiden satu kali delapan tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik tidak usah amendemen," katanya.

‎Bahkan Jokowi ‘blak-blakan’ mengenai usulan jabatan kepala negara. Menurut Jokowi usulan tersebut seperti menampar dirinya. Bahkan dia menduga ada yang ingin cari perhatian dengan mengusulkan jabatan kepala negara tiga periode.

‎"Jadi ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ingin menampar muka saya, ingin cari muka. Itu juga ingin menjerumuskan," tegasnya.‎

Sekadar informasi, Fraksi Partai Nasdem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode. Padahal saat ini hanya dibatasi dua periode.

Sementara, Ketua DPP ‎PSI Tsamara Amany mengusulkan tujuh tahun masa Presiden Indonesia. Berikut juga jabatan itu hanyalah satu periode. Sehingga tidak ada lagi jabatan dua periode.

Menurut Tsamara‎, jika Presiden Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja maksimal mungkin. Termasuk juga fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya.‎
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

51 menit ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

57 menit ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago