Categories: Politik

Desak Percepatan Perekaman KTP-el

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemungutan suara pilkada 2020 akan dilaksanakan 9 Desember atau 35 hari lagi. Namun, masih ada 2,7 juta pemilih yang terancam kehilangan hak pilihnya karena belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Sebagaimana ketentuan UU Pilkada, merekam KTP-el menjadi syarat warga menggunakan hak pilihnya.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menyatakan, meski jumlahnya telah direvisi, angka itu merupakan jumlah yang besar. Dia mendesak penyelenggara dan pemerintah menyiapkan strategi percepatan perekaman KTP-el. "Data pemilih sudah ada by name by address, tinggal mempercepat administrasi perekaman KTP-el ini," ujarnya kepada Jawa Pos (JPG), kemarin (3/11).

Alwan mengingatkan, menggunakan hak pilih merupakan hak konstitusional warga negara. Jangan sampai hak dasar itu hilang hanya karena persoalan administrasi. "Karena ini kan hanya urusan administrasi. Jangan sampai urusan surat, kertas, KTP-el, lalu mencabut hak politik orang," tuturnya.

Selain percepatan proses perekaman, Alwan mendesak penyelenggara dan pemerintah menyiapkan upaya mitigasinya. Misalnya dengan menyiapkan regulasi yang memperbolehkan penggunaan SIM atau akta kelahiran sebagai alternatif pengganti e-KTP. Bila perlu, pemerintah dapat menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengakomodasi alternatif itu. "Ini kan opsi-opsi yang penting untuk dimunculkan," tutur dia.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merevisi jumlah pemilih yang belum merekam KTP-el dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada 2020. Dari total 20 juta menjadi 2,7 juta pemilih. Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, revisi dilakukan setelah KPU kabupaten/kota melakukan cek ulang. "Ini data laporan dari daerah dengan dua cara, cek ulang data dan koordinasi dengan masing-masing dispendukcapil kabupaten/kota," ujarnya, Senin malam (2/11).

Terkait hal itu, KPU berencana menggelar rakornas pada 4 hingga 6 November ini. Menurut Viryan, rakornas tersebut bertujuan mencari solusi untuk upaya perlindungan hak pilih warga negara. Upaya sementara, saat ini sudah ada KPU di daerah yang berinisiatif mengajak pemilih melakukan perekaman. "Berdasar laporan KPU provinsi, ada 17 daerah yang mulai minggu ini akan kirim surat ke pemilih," ucapnya. Di antaranya Kota Makassar, Gowa, Kebumen, Rembang, Grobogan, Demak, dan Purbalingga.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, jajarannya berupaya keras untuk mempercepat perekaman KTP-el. Selain membuka layanan di hari libur, jajarannya memasifkan gerakan jemput bola.(far/c9/bay/jrr)

Laporan: JPG (Jakarta)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

9 jam ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

9 jam ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

9 jam ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

10 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago