kader-gerindra-meninggal-karena-covid-19-ahmad-muzani-ingatkan-prokes
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan rasa bela sungkawa atas wafatnya anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur, Achmad Firdaus Febrianto. Dia pun bertakziah ke Gresik, Jawa Timur.
Kader Partai Gerindra yang telah menjabat sebagai anggota DPRD Jatim selama empat periode itu diketahui meninggal dunia awal bulan Juli 2021, sepekan setelah istri tercinta, Yeni Lestari. Keduanya yang wafat akibat Covid-19 itu meninggalkan putra-putri mereka, yakni Nada, 15, dan Abyan, 10, yang kini tinggal bersama kakak kandung sang ibu di Gresik, Jawa Timur.
"Kami segenap keluarga besar Partai Gerindra turut berbelasungkawa, kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kami juga meingatkan agar seluruh kader dan pengurus Gerindra di seluruh daerah di Indonesia untuk terus menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita, tetap patuhi prokes," ujar Muzani melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/8).
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengingatkan kepada pihak keluarga, khususnya putra putri almarhum agar tabah menghadapi ujian ini. Dirinya pun berpesan kepada Nada dan Abyan untuk terus belajar dan semangat mengejar cita-cita.
"Khusus untuk Nada dan Abyan terus semangat, jangan menyerah. Terus belajar, belajar, dan belajar. Semua yang kita alami selama pandemi Covid-19 merupakan pelajaran berharga bagi kita semua," imbuh Wakil Ketua MPR ini.
Pesan yang disampaikan Ahmad Muzani pun diamini putra bungsu almarhum, Abyan. Siswa kelas 5 Sekolah Dasar itu mengaku ingin menjadi seperti ayahnya kelak dewasa nanti. Almarhum diketahui juga wafat akibat Covid-19 pada beberapa hari lalu.(jpg)
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…