Djarot Saiful Hidayat (DOK JAWA POS)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disebut-sebut bakal ikut serta dalam Pilkada serentak 2020 mendatang setelah gagal di Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu. Namun, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa Ahok saat ini masih belum mau menjabat sebagai kepada daerah.
Djarot mengatakan, koleganya tersebut sedang fokus membatu orang yang merasa hidupnya kurang beruntung lewat aplikasi Jangkau. Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, walau Ahok telah bergabung ke partai berlogo kepala banteng tersebut, namun Ahok masih belum mau mengemban jabatan lagi.
"Kalau ngomong sama saya, beliau masih belum tertarik untuk masuk di dalam jabatan politik atau jabatan publik," kata Djarot, Sabtu (3/8).
Djarot mengatakan waktu berbicara dengan Ahok, mantan Bupati Bangka Belitung itu menyadari bahwa tahun depan bukanlah waktu yang tepat baginya untuk menjadi pelayan publik lagi. Pasalnya, Ahok memiliki catatan kriminal dan pernah menjadi penghuni hotel prodeo lantaran kasus penistaan agama.
"Beliau sudah mengakui bahwa (karirnya di politik, red) belum habis, tapi dia mengakui bahwa dia sudah cacat (nama baiknya sudah tercoreng, red)," ujar Djarot.
Namun demikian, Djarot mengaku masih penasaran dengan pergerakan politik Ahok ke depannya. "Kalau aku ketemu tak tanyain, mau tidak ikut Pilwako Surabaya," pungkasnya.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…