Categories: Nasional

Orang Tua Diminta Kenali Ciri-ciri Anak Korban Child Grooming

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aksi kejahatan terhadap anak di media sosial atau child grooming harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak. Mengingat sekarang tengah marak terjadi. Efek yang ditimbulkan terhadap anak sangat berbahaya.

Pakar Psikologi, Muhammad Iqbal mengatakan, anak yang menjadi korban kejahatan seksual biasanya tidak langsung mengungkapkan peristiwa yang menderanya secara langsung. Perlu waktu sampai berhari-hari, hingga akhirnya dia mau terbuka.

Oleh karena itu, orang tua harus peka dan mengenali kondisi anak. Menurut Iqbal, ciri-ciri anak yang menjadi korban kejahatan seksual yakni terlihat murung, menarik diri dari pergaulan, pendiam, tampak gelisah, dan kesehatannya gampang turun.

"Orang tua memang harus peka melihat ciri-ciri tersebut. Misalnya tertutup enggan bersosialisasi," ujar Iqbal di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8).

Adapun ciri fisiknya seperti sakit saat buang air kecil dan air besar. Biasanya tanda secara fisik lebih banyak terlihat pada korban anak-anak. Apabila sudah beranjak dewasa, luka-luka seperti itu tidak timbul.

Atas dasar itu, Iqbal meminta orang tua lebih perhatian kepada anak. Karena banyak korban akibat orang tuanya terlalu sibuk. Dengan itu, diharapkan pencegahan bisa berjalan efektif. Pasalnya apabila telanjur jatuh korban, untuk memulihkan psikologis anak bukan perkara mudah.

Setidaknya rata-rata perlu waktu 3 bulan untuk melakukan penyembuhan. Trauma berkepanjangan bisa dirasakan anak sampai dewasa. Semuanya tergantung berapa berat masalah yang dihadapinya.

"yang membuat mereka semakin takut adalah stigma ‘kamu kenapa ini’, orang tuanya heboh. Dia (anak) sendiri belum tahu apa yang terjadi pada dirinya," tambah Iqbal.

Dalam proses penyembuhan, psikolog biasanya akan melakukan konseling secara bertahap guna mengurangi trauma yang dirasakan anak. Anak juga harus diberi pemahaman bahwa dia adalah korban bukan pelaku. Sehingga kehidupannya bisa normal kembali untuk masa yang akan datang.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menambahkan, anak-anak usia 9-14 tahun menjadi yang paling rentan dijadikan target oleh para pelaku grooming. Meski begitu, ada juga anak-anak berusia di bawah 9 tahun yang turut menjadi korban.

"Para pelaku kejahatan itu menyasar anak, karena pertama orientasi seksual, kedua melihat gini, anak-anak bagian usia perkembangan, jiwa lemah, mudah dipengaruhi," ucap Asep.

Ironisnya dari hasil penelitian, para pelaku kejahatan seksual anak 90 persen didominasi oleh orang-orang terdekat. Oleh karena itu orang tua dianggap perlu mengajarkan pendidikan seks kepada anak. Jangan lagi menganggap hal itu sebagai sesuai yang tabu.

"Sehingga bisa disampaikan secara baik. Tak terperangkap pemahaman (seks) yang lebih awal, tapi lebih menjaga dirinya dengan baik," pungkas Asep.

Bagi orang tua yang anaknya menjadi korban diminta tak ragu membuat laporan ke polisi. Pasalnya selama ini banyak pihak yang tidak melapor. Akibatnya aparat tidak bisa menindak para pelaku.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

8 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

8 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

8 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

8 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

8 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

10 jam ago