Seleksi anggota LPSK di antaranya dengan menjalani uji kelayakan dan kepatutan anggota di DPR RI, Senin (1/4/2024). (Salman Toyibi/jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dimulai kemarin (1/4). Pada hari pertama, Komisi III DPR mengundang 7 dari 14 calon anggota untuk diuji kapasitasnya.
Wakil Ketua LPSK Antonius P S Wibowo mendapat giliran pertama mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR. Sebagai calon berlatar incumbent, Antonius sempat ditanya mengenai kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok ferienjob di Jerman.
Menjawab pertanyaan yang diajukan anggota Komisi III DPR Siti Nurizka Puteri Jaya itu, Antonius mengatakan ada upaya internal dan eksternal. Di internal, LPSK bakal membentuk dan memperkuat satuan tugas TPPO. ’’Sementara langkah eksternal akan mengoptimalkan koordinasi sinergi LPSK,’’ ujarnya.
Setelah Antonius, fit and proper test selanjutnya mengundang Wahyu Wagiman. Pria yang berlatar belakang advokat itu menyoroti mengenai sulitnya pemenuhan hak-hak korban tindak pidana terorisme.
Selain Antonius dan Wagiman, Komisi III DPR juga menyeleksi Apong Herlina, Margaretha Hanita, Sri Suparyati, dan Susilaningtias. Untuk hari ini, giliran tujuh calon anggota LPSK lainnya akan diuji. Yakni Mahyudin, Sri Nurherwati, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, Mardjoeki, Asnifriyanti Damanik, Subhan, dan Yosep Adi Prasetyo.(tyo/c17/bay/jpg)
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…