Categories: Politik

Pengamat Pertanyakan Legitimasi Munas Golkar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pascapenundaan Musda DPD I Partai Golkar Riau 1-2 Maret, kini drama politik memasuki babak baru. Paling anyar, Senin (2/3/2020), mahkamah partai mengembalikan kepengurusan tiga DPD II Partai Golkar ke periode sebelumnya, Siak, Rohil dan Dumai. Hal ini turut menarik perhatian pengamat, karena berkaitan dengan legitimasi Munas Golkar.

Hal ini disampaikan pengamat politik Unri Tito Handoko yang mengikuti mekanisme dan proses jelang Musda Partai Golkar Provinsi Riau. Menjadi menarik, sebab bakal calon yang mendaftar hanya dua, Gubernur Riau definitif Syamsuar, dan Ketua Golkar Riau definitif H Arsyadjuliandi Rachman.

“Pengamatan saya, ada empat poin penting setelah prosesnya (Musda,red) berkembang sampai hari ini. Pertama, legitimasi Munas Golkar juga patut dipertanyakan jika kepengurusan yang dipegang Plt (Pelaksana tugas,red) yang lalu dipermasalahkan,” ujar Tito.

Kemudian poin kedua, dijelaskan dosen di kampus Fisipol Unri ini, buntut dari seluruh persoalan dimaksud, menurutnya kuat dugaan memberi ‘Jalan Tol’ kepada Syamsuar yang semakin jelas. Juga berpengaruh pada masing-masing kubu yang akan bersikukuh jika terjadi lobi-lobi dan negosiasi, terutama menghadapi Pilkada 2020.

“Jangan sampai menangnya satu pihak menjatuhkan atau menggugurkan peluang-peluang ketua DPD atau jagoannya pada Pilkada serentak september mendatang. Terakhir kuat dugaan bersih-bersih di masing-masing kubu pasti akan terjadi,” bebernya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Musda Golkar ditunda DPP Partai dengan alasan ada persoalan sengketa di mahkamah partai. Kemudian sehari berselang, kubu Syamsuar mengabarkan makamah partai telah mengabulkan permohonan perkara Kabupaten Siak, Dumai dan Rohil.

Putusan mahkamah partai Golkar diklaim kubu Syamsuar mengabulkan pemohon dengan mengembalikan kepengurusan DPD Golkar siak KEP-07/DPD/GoLKAR-R/IX/2016 atas nama Drs H Syamsuar Msi sebagai ketua untuk menjalankan roda organisasi dan tugas-tugas partai. Juga mengabulkan pengembalian kepengurusan DPD Golkar kota Dumai KEP-51/DPD/GOLKAR-R/VII/2018 atas nama Timo Kipda sebagai ketua.

Terakhir disebut-sebut mengabulkan pengembalian KEP-71/DPD/GOLKAR-RVII/2015 tentang susunan kepengurusan yang diketuai H Nasrudin Hasan, yang berwenang menjalankan roda organisasi dan tugas kepartaian DPD Partai Golkar Rokan Hilir.

Ketiga keputusan tersebut dikuasakan kepada Indra Gunawan sebagai ketua pemenangan Syamsuar yang menerima langsung di DPP Partai Golkar.
Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Dibuntuti dari Pekanbaru, Komplotan Jambret Gelang Emas Rp33 Juta Diringkus Polres Siak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…

4 jam ago

Tembus 2.976 Kasus Malaria dan 1.227 DBD, Pemkab Rohil Galakkan Gerakan Kamis Bersih

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…

4 jam ago

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

23 jam ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

23 jam ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

2 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

4 hari ago