Categories: Politik

Pengamat Pertanyakan Legitimasi Munas Golkar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pascapenundaan Musda DPD I Partai Golkar Riau 1-2 Maret, kini drama politik memasuki babak baru. Paling anyar, Senin (2/3/2020), mahkamah partai mengembalikan kepengurusan tiga DPD II Partai Golkar ke periode sebelumnya, Siak, Rohil dan Dumai. Hal ini turut menarik perhatian pengamat, karena berkaitan dengan legitimasi Munas Golkar.

Hal ini disampaikan pengamat politik Unri Tito Handoko yang mengikuti mekanisme dan proses jelang Musda Partai Golkar Provinsi Riau. Menjadi menarik, sebab bakal calon yang mendaftar hanya dua, Gubernur Riau definitif Syamsuar, dan Ketua Golkar Riau definitif H Arsyadjuliandi Rachman.

“Pengamatan saya, ada empat poin penting setelah prosesnya (Musda,red) berkembang sampai hari ini. Pertama, legitimasi Munas Golkar juga patut dipertanyakan jika kepengurusan yang dipegang Plt (Pelaksana tugas,red) yang lalu dipermasalahkan,” ujar Tito.

Kemudian poin kedua, dijelaskan dosen di kampus Fisipol Unri ini, buntut dari seluruh persoalan dimaksud, menurutnya kuat dugaan memberi ‘Jalan Tol’ kepada Syamsuar yang semakin jelas. Juga berpengaruh pada masing-masing kubu yang akan bersikukuh jika terjadi lobi-lobi dan negosiasi, terutama menghadapi Pilkada 2020.

“Jangan sampai menangnya satu pihak menjatuhkan atau menggugurkan peluang-peluang ketua DPD atau jagoannya pada Pilkada serentak september mendatang. Terakhir kuat dugaan bersih-bersih di masing-masing kubu pasti akan terjadi,” bebernya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Musda Golkar ditunda DPP Partai dengan alasan ada persoalan sengketa di mahkamah partai. Kemudian sehari berselang, kubu Syamsuar mengabarkan makamah partai telah mengabulkan permohonan perkara Kabupaten Siak, Dumai dan Rohil.

Putusan mahkamah partai Golkar diklaim kubu Syamsuar mengabulkan pemohon dengan mengembalikan kepengurusan DPD Golkar siak KEP-07/DPD/GoLKAR-R/IX/2016 atas nama Drs H Syamsuar Msi sebagai ketua untuk menjalankan roda organisasi dan tugas-tugas partai. Juga mengabulkan pengembalian kepengurusan DPD Golkar kota Dumai KEP-51/DPD/GOLKAR-R/VII/2018 atas nama Timo Kipda sebagai ketua.

Terakhir disebut-sebut mengabulkan pengembalian KEP-71/DPD/GOLKAR-RVII/2015 tentang susunan kepengurusan yang diketuai H Nasrudin Hasan, yang berwenang menjalankan roda organisasi dan tugas kepartaian DPD Partai Golkar Rokan Hilir.

Ketiga keputusan tersebut dikuasakan kepada Indra Gunawan sebagai ketua pemenangan Syamsuar yang menerima langsung di DPP Partai Golkar.
Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Wako Pekanbaru Minta Maaf ke Pedagang

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru mencapai 60 persen meski ditargetkan selesai 2025. Wako minta maaf…

1 jam ago

Parkir di Halaman Minimarket Ditagih Rp15 Ribu, Jukir Liar Kabur Saat Didatangi Petugas

Jukir liar diduga meminta tarif parkir Rp15 ribu di Jalan Sudirman Pekanbaru. Dishub turun tangan…

1 jam ago

77 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Seleksi Kepala Sekolah di Inhu, Pendaftarnya Ternyata Minim

Sebanyak 77 peserta mengikuti uji kompetensi seleksi kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri di…

1 jam ago

Malam Ini! Habib Syech Hadir di Masjid Raya Annur, Warga Diajak Ramaikan Riau Bershalawat

Riau Bershalawat bersama Habib Syech digelar Senin malam di Masjid Raya Annur Pekanbaru. Masyarakat dan…

2 jam ago

Harga BBM Pertamina Terbaru Agustus 2026: Pertamax Turbo Turun Rp1.000 per Liter

Harga BBM non-subsidi Pertamina turun mulai 1 Agustus 2026. Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamax Green…

3 jam ago

Aksi Curanmor Terbongkar, Pelaku 18 Tahun Ditangkap di Kediaman Mertua

Polisi menangkap pemuda 18 tahun terduga pelaku curanmor di Inhu. Motor korban dicuri saat dini…

23 jam ago