Nasir Jamil
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil dengan tegas mengatakan partainya menolak usul perpanjangan jabatan kepala negara menjadi tiga periode. Menurut Nasir, partainya menolak demi kebaikan sistem demokrasi di Indonesia.
”Kami tegas mengatakan menolak memperpanjang presiden tiga periode,” ujar Nasir dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (30/11).
Menurut Anggota Komisi III DPR tersebut, adal hal-hal yang mesti dibatasi di era demokrasi, termasuk jabatan kepala negara. Jika masa jabatan presiden diperpanjang, ia khawatir Indonesia bisa kembali ke era Orde Baru silam. “Karenanya, ini harus terus diawasi dan dibatasi,” katanya.
Untuk diketahui, usul perpanjangan masa jabatan presiden muncul dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Sosial Indonesia (PSI). Nasdem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode, sementara Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengusulkan masa pemerintahan cukup satu periode saja, namun dengan rentang waktu tujuh tahun.
Menurut Tsamara, hal tersebut akan membuat presiden semakin fokus bekerja maksimal. Lamanya rentang waktu ini juga membuat rakyat tidak perlu pusing-pusing memikirkan pilpres berikutnya dan bisa santai sejenak.(jpg)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…