Categories: Politik

KPU Kolaborasi dengan Lembaga Peradilan Pemilu Internasional

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terlibat dalam Global Network on Electoral Justice (GNEJ) yang digelar di Bali. Agenda itu digelar sejak kemarin (31/3) hingga hari ini (1/4). GNEJ merupakan perkumpulan berbagai lembaga peradilan pemilu internasional.

Bawaslu RI saat ini didaulat sebagai Presidensi GNEJ. Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, acara tersebut membahas berbagai tema yang sesuai dengan situasi demokrasi saat ini. Pada hari pertama (31/3) misalnya, membahas perspektif perbandingan sistem peradilan di Asia dan penggunaan teknologi di masa depan.

Lalu, hari kedua akan membahas investigasi dan pembuktian pemilu, kesetaraan gender dan perlindungan hak pilih.

"Juga, akan memberikan elaborasi yang saling menguntungkan dan sinergis bagi lembaga GNEJ, peserta dan anggota GNEJ," ujarnya dalam tayangan virtual, kemarin.

Dalam orasinya, Abhan mengajak seluruh anggota GNEJ berjuang bersama menegakkan keadilan pemilu, sebagai perwujudan demokrasi ideal. Sebab, suara rakyat dalam konteks demokrasi adalah penting.

"Vox populi Vox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan," tegasnya.

Abhan berharap tradisi kolaborasi global itu bisa diterus dijaga. Dia berharap pimpinan Bawaslu periode 2022-2027, bisa menjaga eksistensi Bawaslu di dunia internasional. Menurut dia, keberadaan Bawaslu makin diperhitungkan di forum internasional kepemiluan.

"Kami berharap jaringan internasional ini akan bisa diteruskan oleh periode ke depan dan apa pun eksistensi Bawaslu harus kita pertahankan," harap Abhan.

Menurut Abhan, masuknya Bawaslu menjadi anggota GNEJ bukan perkara yang mudah. Sebab, secara struktur sebagian besar anggota GNEJ merupakan badan peradilan pemilu. Berbeda dengan desain kelembagaan Bawaslu yang hanya kuasi-peradilan.

Para peserta GNEJ hadir dari berbagai negara. Mulai dari Spanyol, Afrika Selatan, Prancis, Amerika Serikat, Meksiko, Brasil dan Taiwan. Ada juga sejumlah anggota GNEJ yang mengikuti kegiatan secara online.(far/bay/jpg)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

5 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

5 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

6 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

7 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

8 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago