Categories: Politik

Giliran Partai Keadilan Sejahtera Uji Ambang Batas Pilpres ke MK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengajukan judicial review (JR) terkait presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan dalam pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai dakwah tersebut optimistis memiliki legal standing yang kuat.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan, sebagai bagian dari kehidupan demokrasi bangsa, PKS akan menggunakan hak konstitusinya menguji pasal 222 UU nomor 7/2017 tentang Pemilu. Syaikhu yakin keberadaan PKS sebagai partai parlemen bisa menjadi pertimbangan MK.

"Sebab, kami mempunyai kewenangan untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden," ungkapnya, kemarin (31/3).

Menurut Syaikhu, PKS ingin menguji sejauh mana kehidupan demokrasi di Indonesia. Syarat pengajuan capres dan cawapres, yakni 20 persen jumlah kursi di DPR dinilai telah menimbulkan dinamika kehidupan demokrasi. Terutama munculnya polarisasi yang kuat di masyarakat. Polarisasi itu bisa menimbulkan pembelahan yang tajam.

"Jika tidak segera dipulihkan bisa menyimpan rasa sakit," urainya.

PKS juga menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Syaikhu menegaskan, sikap itu sudah diambil dalam Musyawarah Majelis Syuro VI PKS beberapa waktu lalu. Dia menambahkan, wacana penundaan pemilu adalah sikap mengkhianati amanah yang diberikan rakyat. Ketika perpanjangan masa jabatan presiden, hal itu merugikan demokrasi.

"Konstitusi kita hari ini adalah amanah rakyat, jangan pernah khianati amanah itu," tegasnya.

Syaikhu pun mengimbau legislator PKS agar tidak terbuai dengan isu itu. PKS, papar dia, tetap harus mempersiapkan diri menghadapi Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

"Jangan berleha-leha dan mulai semua proses persiapannya hari ini," pungkasnya.

Terpisah, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kubu Surta Wijaya angkat bicara. Surta membantah tudingan adanya mobilisasi dukungan presiden tiga periode saat silaturahmi nasional di Senayan, Selasa (29/3) lalu. Menurut Surta, suara dari anggota Apdesi itu di luar jangkauannya.

"Teman-teman saya ga tahu hatinya satu-satu," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin (31/3).

Sekjen Apdesi Asep Anwar menjelaskan perihal keberatan dari Apdesi kubu Arifin Abdul Majid. Asep menyatakan, pihaknya tidak ingin berpolemik dan memilih untuk menghormati kepengurusan masing-masing. Sebab masing-masing memiliki legalitas. Termasuk Apdesi pihaknya yang telah memiliki legalitas sejak tahun 2005 dan terdaftar resmi di Kemendagri.

Dikonfirmasi terpisah, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyebut kedua Apdesi itu sah. Masing-masing juga telah mendapatkan izin terdaftar di Kemendagri.

"Pengurusnya beda, kantornya juga beda," ujarnya.

Pihaknya menambahkan, organisasi terkait desa yang terdaftar di Kemendagri memang beragam. Tidak hanya Apdesi, ada juga Forum Sekretaris Desa se Indonesia, Persatuan Perangkat Desa hingga Bakornas P3KD.

"Organisasi di desa banyak. Dan UU Desa tak mengatur wadah tunggal. Jadi haknya mereka sebagai warga negara," imbuhnya.(lum/far/bay)

Laporan JPG, Jakarta

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

3 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago