Categories: Politik

KLB Demokrat Inkonstitusional

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang didengungkan oleh segelintir pihak sifatnya inkonstitusional dan ilegal, lantaran tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

Hal ini dikatakan Herzaky menanggapi pendiri Partai Demokrat Ilal Ferhad yang menyebut bahwa Maret 2021 Demokrat menyelenggarakan KLB.

“Di AD/ART sudah sangat jelas tercantum yang meminta dan mengusulkan KLB itu hanya ada dua cara. Cara pertama, diusulkan oleh majelis tinggi partai (MTP) yang ketuanya adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Jadi Sudah cukup jelas bahwa syarat pertama tidak mungkin karena Pak SBY sudah menyampaikan di video bahwa beliau tidak mendukung KLB,” ujar Herzaky kepada wartawan, Senin (1/3).

Sedangkan cara kedua, lanjut Herzaky, adalah diusulkan sekurang-kurangnya minimal 2/3 dari total DPD dan minimal setengah dari 514 DPC se-Indonesia, serta disetujui oleh ketua majelis tinggi partai. “Jadi jelas, kalau tiba-tiba ada KLB sudah jelas inkonstitusional,” paparnya.

Tidak hanya itu, Herzaky juga mengatakan, hingga saat ini ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia yang telah mendapatkan SK dan tervalidasi dari DPP Partai Demokrat telah menyatakan kesetiaannya kepada AHY. “34 DPD itu sudah menyatakan kesetiaan kepada (kepengurusan) DPP, dan bahkan sudah datang ke Jakarta untuk menyatakan kesetiaannya,” tutur dia.

“Jadi, sudah pasti kalau ada yang melaksanakan KLB, itu inkonstitusional karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang berlaku, dan ilegal karena bukan pemilik suara yang sah,” ungkapnya.

34 Ketua DPD itu pula meminta DPP untuk memecat para pengkhianat yang bekerja sama dengan oknum pejabat penting pemerintahan dalam melakukan GPK PD, karena banyaknya desakan dari para kader di grass root.

Sebelumnya, Kursi kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat terus saja dipermasalahkan. Beberapa pendiri Partai Demokrat menyatakan AHY untuk diganti dengan tokoh yang baru.

Salah satu pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhad mengatakan rencana Kongres Luar Biasa (KLB) digelar pada Maret 2021. Itu dilakukan untuk mengganti kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat AHY. “Jadi awal Maret (2021-Red),” ujar Ilal.

Ilal mengatakan, adanya KLB ini sudah mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Walaupun disebut 34 DPD sudah menyatakan komitmen mendukung AHY. Namun masih ada DPC Partai Demokrat. Ilal mengklaim bahwa KLB ini adalah konstitusional yang tercantum di dalam AD/ART Partai Demokrat. Sehingga diharapkan KLB ini bisa terlaksana.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

PCX Ngasab Seru di Pekanbaru, Bikers Diajak Jajal Fitur Canggih Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…

2 jam ago

Konflik Lahan Memanas, Puluhan Warga Tuntut Kades Belantaraya Mundur

Puluhan warga kepung Kantor Desa Belantaraya, tuntut kades mundur dan penyelesaian sengketa lahan yang memanas.

22 jam ago

PLN Gandeng Kejagung, Pengamanan Proyek Strategis di Riau dan Jambi Diperkuat

PLN UIP Sumbagteng gandeng Kejagung perkuat pengamanan proyek listrik di Riau dan Jambi guna pastikan…

22 jam ago

Test Drive Suzuki Fronx Bisa Bawa Pulang Mobil hingga iPhone!

Suzuki Trada gelar test drive Fronx berhadiah mobil, motor, hingga iPhone 17 Pro. Program berlangsung…

23 jam ago

Penertiban Tak Efektif, PKL Tetap Jualan di Lokasi Lama

PKL di Pekanbaru kerap kembali berjualan meski ditertibkan. DPRD menilai pengawasan belum konsisten dan perlu…

23 jam ago

Siap Kerja! 402 Siswa SMKN Pertanian Terpadu Jalani Ujian Sertifikasi

Sebanyak 402 siswa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru ikuti USM LSP-P1 dan UKK Mandiri sebagai bekal…

23 jam ago