Dr Hayatul Ismi SH MH
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dr Hayatul Ismi SH MH resmi dilantik sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau (Unri) untuk periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Rektor Unri, Prof Dr Hj Sri Indarti SE MSi, pada 19 Agustus 2025.
Dalam wawancara bersama Riau Pos, Rabu (27/8), Hayatul Ismi menceritakan latar belakangnya sebagai putri dari pasangan Syahruddin dan Nurmawi. Ia juga merupakan istri dari Dr Nofrizal LC MH dan ibu dari lima anak: Muhammad Ihsan, Khalisa Hafidza, Zakiya Afifa, Humaira Izzati, dan Adil Assiddiq. Ia menyampaikan tekadnya untuk menjalankan amanah sebagai dekan dengan penuh tanggung jawab.
Perjalanan pendidikannya dimulai dari SDN 012 Sukajadi Pekanbaru, dilanjutkan ke SMP Corpatarin Utama Jakarta Timur, dan SMAN 1 Cikarang. Gelar sarjana hukum ia raih dari Universitas Islam Riau (UIR), kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Islam Indonesia (UII), dan doktoral di Universitas Padjadjaran. Lahir di Pekanbaru pada 25 Mei 1979, Hayatul kini menjabat sebagai lektor kepala dan mengampu 21 mata kuliah di FH Unri.
Aktif dalam dunia akademik, Hayatul telah menghasilkan puluhan jurnal ilmiah dan menerbitkan tujuh buku ajar. Meski telah banyak pencapaian, ia mengaku belum puas dan akan terus berkontribusi untuk kemajuan FH Unri.
Ia menekankan pentingnya membangun etos kerja yang solid di lingkungan fakultas. Harapannya, FH Unri bisa menjadi institusi yang bermarwah dan berprestasi. Visi yang diusungnya adalah menjadikan FH Unri sebagai pusat riset hukum berbasis budaya Melayu yang unggul di Asia Tenggara pada tahun 2035.
Misinya mencakup tiga hal utama: menyelenggarakan pendidikan hukum bertaraf internasional, melakukan penelitian hukum berbasis budaya Melayu untuk menjawab persoalan lokal dan nasional, serta mengabdi kepada masyarakat melalui ilmu hukum yang relevan dengan pembangunan daerah dan nasional.
“Semoga cita-cita kita bersama untuk menjadikan FH Unri sebagai fakultas yang solid, bermarwah, dan berprestasi dapat terwujud melalui kerja sama yang amanah dan terukur,” tutupnya.(nto/c)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…