Categories: Pendidikan

PKM Dosen Prodi S2 Ilmu Hukum Unri, Masyarakat Dikenalkan Peraturan Kepariwisataan Berbasis Pelestarian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dosen Program Studi (Prodi) S2 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (Unri) mengenalkan penguatan pemahaman masyarakat dalam pembentukan peraturan desa tentang kepariwisataan berbasis pelestarian lingkungan hidup di Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Peraturan tersebut diperkenalkan tim pengabdian kepada masyarakat (PKM) Unit Penelitian Fakultas Hukum Unri yang dilaksanakan 2 Oktober 2024 lalu. Ketua Pengabdian Dr Maria Maya Lestari SH MSc MH, anggota Dr Zulfikar Jayakusuma SH MH, Dr Evi Deliana HZ SH LLM, Dr Dodi Haryono SHI SH MH, Dr Rahmat Hendra SH MH.

Hadir kades, sekdes, staf/perangkat pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, lembaga adat, ninik mamak, tokoh masyarakat, kepala dusun, ketua RW dan ketua RT, tokoh pemuda, BKMT, masyarakat desa.

Ketua Pengabdian Dr Maria Maya Lestari SH MSc MH kepada Riau Pos, Kamis (24/10) mengatakan, kegiatan PKM ini bertujuan meningkatkan peran masyarakat dan perangkat desa dalam membentuk peraturan desa yang berbasis lingkungan hidup sebagai instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

’’Meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa dalam memahami arti penting membuat dan menyusun peraturan perundang-undangan desa yang berbasis lingkungan hidup guna mencegah kerusakan lingkungan hidup,’’ katanya.

Disebutkannya, Desa Koto Tuo merupakan salah satu dari delapan desa yang termasuk ke dalam daerah genangan PLTA Koto Panjang. Pemindahan penduduk desa lama dimulai pada tahun 1990 dan baru terbentuk permukiman pada 28 Maret 1994. Secara administratif Koto Tuo masuk ke dalam wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar dan merupakan salah satu dalam wilayah adat.

Senada dengan itu, anggota PKM Dr Zulfikar Jayakusuma SH MH menambahkan, Desa Koto Tuo merupakan desa yang memiliki potensi wisata. Untuk pengelolaannya dibutuhkan instrumen hukum agar tertata dan terencana dengan baik. Aspek kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian agar pengelolaan pariwisata di samping menghasilkan pendapatan bagi desa juga terjaga keberlanjutan.(nto/c)

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago