smkn-1-tambang-adakan-sosialisasi-ikm-dan-kosp
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – SMKN 1 Tambang, Kabupaten Kampar mengadakan Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), Selasa (7/6/2022). Kegiatan ini diadakan di sekolah tersebut.
Kepala SMKN 1 Tambang, Edi Isnanto SPd MPd, menjelaskan, sosialisasi ini disampaikan oleh Pengawas Pembina SMKN 1 Tambang dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Drs H Sulhadi MPd.
Kegiatan ini, kata Edi, diikuti oleh seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di SMKN 1 Tambang. Dalam kesempatan itu Sulhadi menjelaskan pentingnya tenaga pendidik dan pendidikan, yakni para guru dan semua yang terlibat dalam proses belajar-mengajar, memahami IKM dan proses penyusunan KOSP.
Di bagian lain Kepala SMK 1 Tambang, Edi Isnanto, menjelaskan, penting bagi tenaga pendidik untuk terus mempelajari dan mengembangkan wawasan tentang IKM dan mampu berinovasi sesuai perkembangan teknologi di dunia pendidikan.
"Sebagai sekolah yang dituntut untuk melahirkan tenaga siap pakai, kurikulum ini sangat penting agar ketika siswa lulus, mereka bisa mengaplikasikan ilmu dan kemampuan teknisnya dalam dunia kerja sesuai bidang masing-masing," jelas Edi.
Ditambahkan oleh salah seorang pelatih sepaktakraw di Riau ini, pada tahun ajaran 2022/2023, sekolah yang dipimpinnya sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Mandiri untuk kelas X semua jurusan.
Di SMKN 1 Tambang sendiri mempunya empat jurusan. Yakni Jurusan Teknik Kendaraan Riangan, Teknik dan Bisnis Sepeda Motor, Teknik Mesin, dan Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran. Keempat jurusan tersebut kini sudah menerapkan kurikulum yang dimaksud.
"Kami berharap, dengan kurikulum tersebut para siswa semakin paham dengan ilmu masing-masing dan terus bergairah belajar. Tentunya hal ini dimulai dari kemampuan para guru pendidiknya," jelas alumni Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP) tersebut.
Laporan: Hary B Koriun
Editor: Edwar Yaman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…