Categories: Opini

Mari Bangun Komunikasi Antara Orangtua-Guru

Jagad pendidikan dihebohkan viralnya video kasus salah satu wali murid, yang marah-marah kepada seorang ustaz (guru) di salah satu lembaga pendidikan. Tanggapan nitizen atas viralnya video juga beragam, mayoritas  nitizen menganggap bahwa perlakuan wali murid sudah melewati batas, apalagi di depan para santri. Pada saat pendidikan di Indonesia sedang menatap masa gemilang dengan hadirnya slogan-slogan posistif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai “merdeka belajar” dan didukung dengan memanusiakan hubungan antara “guru-murid-orangtua”, ditambah juga program sekolah ramah, sekolah sahabat keluarga, hal seperti di atas seharusnya diantisipasi dan tidak boleh terjadi.

Muncul ketidakharmonisan dalam sebuah hubungan di tengah masyarakat, ketidaknyamanan, saling serang, perkelahian karena tidak terjalin komunikasi antara dua pihak sehingga saling menyalahkan. Apatah lagi pada lembaga pendidikan komunikasi yang tidak terjalin baik antara “guru-murid-orangtua” akan menyebabkan hal-hal demikian terjadi. Biasanya kenakalan anak didik karena tidak adanya komunikasi antar teman, tidak mampu bersosialisasi baik dengan teman dan lingkungan. Oleh karena itu tindakan, bantuan, bimbingan dari guru kepada anak didik harus terus dilakukan sampai benar-benar anak didik sampai pada tahap kematangan perkembangan. Tidak bisa dibayangkan keberlangsungan suatu lembaga pendidikan jika tidak terjalin komunikasi dengan baik, pendidikan akan semakin jauh dari yang diharapkan dan lembaga pendidikan menjadi semacam alergi bagi orangtua dan murid, orangtua juga semakin tidak percaya kepada lembaga pendidikan.

Di sini perlu adanya perubahan pola komunikasi antara orangtua dan guru atau pihak sekolah. Komunikasi yang selama ini sifatnya satu arah berubah menjadi komunikasi banyak arah, komunikasi yang sifatnya komando berubah menjadi komunikasi persuasif, penuh kehangatan dan bahasa ajakan. Untuk memulai perubahan pola komunikasi itu dapat dimulai dari yang paling dasar, yakni berkaitan dengan tata tertib anak didik yang sedang belajar pada suatu lembaga pendidikan.

Segala bentuk tata tertib lembaga pendidikan dikomunikasikan oleh banyak pihak, bisa jadi orangtua dan murid boleh mengajukan dan menentukan tata tertib sesuai karakteristik lembaga pendidikan, bisa juga lembaga pendidikan membuka diri untuk menerima pengajuan tata tertib lembaga dibahas bersama-sama dengan orangtua dan murid, di sinilah hakikat “memanusiakan hubungan” antar guru-murid-orangtua. Persamaan tujuan antara orangtua dan guru tidak boleh terabaikan sehingga dapat menimbulkan kejadian serupa. Sehingga persamaan untuk mengantarkan anak didik pada kesuksesan duniawi dan ukhrawi, teraplikasi pada praktik pendidikan.

Sudah seharusnya orangtua ikut serta menjadi subjek pendidikan, informasi perkembangan anak didik yang hanya sebatas saat menerima raport saja, berubah menjadi lebih intens dan orangtua ikut terlibat dalam kemajuan perkembangan anak didik.

Kunjungan orangtua yang sebatas “antar-jemput” berubah menjadi kunjungan “tanya-jawab” walau alasan keterbatasan waktu masih menjadi pekerjaan besar, kerelaan meluangkan waktu, untuk “bertanya–jawab” dengan guru dan pihak sekolah adalah bagian bijak untuk menatap perkembangan anak didik yang lebih baik. Ada semacam kolaborasi antara Sekolah dan orangtua, prinsip kolaborasi menghendaki adanya satu kesatuan utuh dari tiga dimensi guru-murid-orangtua tanpa terpisah-pisah. Pihak sekolah juga terbuka untuk menjawab, memberitahu, menyampaikan perkembangan anak didik yang diperlukan oleh orangtua. Pihak sekolah memaknai keterlibatan orangtua sebagai usaha bersama untuk mengantarkan anak didik pada kesuksesan duniawi dan ukhrawi.

Pendidikan tetap pada tujuan utama yakni menjadikan manusia yang penuh nilai (berakhlak). Slogan merdeka belajar haruslah dimaknai oleh guru-murid-orangtua pada orientasi ilmu tertinggi yakni akhlak al-karimah.***

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

5 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

6 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

8 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

9 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago