Categories: Olahraga

Diskorsing 8 Tahun, Sun Yang Kecewa dan Marah

BEIJING (RIAUPOS.CO) — Perenang putra terbesar dalam sejarah Cina Sun Yang langsung mengajukan banding atas putusan Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS).

Sebelumnya, CAS melakukan hukuman sangat berat. Yakni menskorsing Sun Yang selama delapan tahun. Peraih tiga emas Olimpiade itu dilarang tampil dalam berbagai ajang.

"Saya sudah meminta pengacara saya untuk mengajukan banding kepada Majelis Federal Swiss. Saya sangat yakin saya tidak bersalah. Kebenaran dikalahkan oleh kebohongan," tulis Sun di akun Weibo-nya Jumat (29/2) malam WIB.

Juara dunia 11 kali itu dianggap telah melakukan pelanggaran berat. Sebab, dia merusak sampel darah yang sudah diambil oleh pelaksana tes doping internasional (IDTM) di rumahnya di Kota Hangzhou, Provinsi Zhejiang, Cina,  4 September 2018.

"Saya sangat terkejut oleh putusan itu. Saya kecewa, marah, dan tidak mengerti," ujarnya seperti dikutip China Daily.

Sebelumnya, pada Januari 2019, Federasi Renang Dunia (FINA) menyatakan bahwa Sun Yang tidak bersalah dalam kasus prosedur pengambilan sampel oleh IDTM. FINA hanya melakukan peringatan keras.

Namun, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengajukan banding atas putusan FINA.

Sun menolak tes doping tersebut karena menganggap personel IDTM tidak memiliki kewenangan melakukan uji sampel.

Dalam sidang banding, majelis hakim CAS menyatakan bahwa satu dari tiga personel IDTM, memiliki kompetensi dan telah memenuhi persyaratan investigasi dan tes berstandar internasional.

CAS memberikan waktu kepada Sun selama 30 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Asosiasi Renang China (CSA) mendukung upaya banding yang dilakukan oleh atlet andalannya itu.

"Kami sangat mendukung Sun untuk membela hak-haknya. Kami berharap WADA, organisasi-organisasi olahraga dunia, dan lembaga anti doping mematuhi protokol sesuai aturan tentang kualifikasi dan sertifikasi setiap personelnya," demikian pernyataan CSA.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago