Categories: Olahraga

Maguire Divonis 21 Bulan Penjara dan Tak Dipanggil Timnas Inggris

MANCHESTER (RIAUPOS.CO) – Kasus keributan yang berujung pada penahanan kapten Manchester United (MU), Harry Maguire, akhirnya diputuskan oleh pengadilan. Dia dijatuhi vonis 21 bulan 10 hari penjara dan Maguire telah menyatakan banding atas putusan tersebut.

Maguire dinyatakan bersalah atas tindakan penyerangan (terhadap polisi), penolakan untuk ditahan, dan upaya penyuapan. Hakim memberikan vonis 21 bulan 10 hari dengan masa percobaan selama tiga tahun untuk Maguire.

Hal ini berarti Maguire tidak langsung dijebloskan ke penjara selama tidak mengulangi kesalahan selama tiga tahun ke depan.

Meski demikian, Maguire langsung menyatakan banding atas vonis tersebut.

"Saya sudah meminta kuasa hukum untuk mengabarkan pengadilan bahwa kami akan melakukan banding," kata Maguare seperti dilansir Daily Mail.

"Saya tetap yakin bahwa kami tidak bersalah dalam kejadian ini. Saya, keluarga, dan rekan saya adalah korban," tutur Maguire.

Maguire terlibat dalam kasus ini setelah ia berkelahi di luar sebuah bar di Yunani. Maguire disebut menyerang petugas baik lewat umpatan maupun dengan pukulan.

Maguire juga disebut menolak untuk diamankan dan bahkan coba menyuap petugas dalam kejadian tersebut.

Insiden ini juga membuat Gareth Southgate batal memanggil Maguire ke Timnas Inggris. Selain itu MU mempertimbangkan untuk pencopotan ban kapten dari lengan Maguire.

Sumber: Daily Mail/CNN/Soccerway
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dugaan Korupsi Dana Satpol PP Bengkalis Rp1,4 Miliar, Polisi Tahan Satu Tersangka

Polres Bengkalis menahan TF dalam kasus dugaan korupsi dana Satpol PP 2021-2022. Kerugian negara berdasarkan…

42 menit ago

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…

18 jam ago

Harga TBS Sawit Riau Periode 29 Juli-4 Agustus 2026 Naik, Ini Besarannya

Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…

18 jam ago

Kafe A Tak Berizin dan Sudah Tiga Kali Ditegur, Satpol PP Kuansing Siapkan Langkah Tegas

Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…

18 jam ago

Polisi Temukan 8 Paket Sabu, Residivis Narkoba Kabur dengan Tangan Terborgol

Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…

19 jam ago

Waspada DBD! Kasus di Kuansing Melonjak, 100 Warga Terserang pada Mei

Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…

19 jam ago