soal-karantina-pemain-timor-leste
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim nasional Indonesia akan menjalani pertandingan uji coba FIFA Matchday melawan Timor Leste. Pertandingan itu bakal digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, pada 24 dan 27 Januari.
Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan, Timor Leste tiba di Indonesia kemarin (20/1). Setelah itu, para pemain Timor Leste akan menjalani karantina. Berdasar peraturan pemerintah pusat, WNA atau WNI yang datang dari Inggris, Amerika Serikat, Prancis, Turki, atau negara Eropa lainnya harus menjalani karantina selama 10 hari begitu tiba di Indonesia.
Lalu, bila WNI atau WNA datang dari negara dengan jumlah kasus Omicron kurang dari 10 ribu, mereka hanya perlu menjalani karantina wajib selama satu pekan.
Waktu karantina itu dirasa memberatkan PSSI. Jika para pemain Timor Leste harus menjalani waktu karantina minimal 7 hari, itu akan mengganggu jadwal pertandingan timnas. Sebab, waktu karantina Timor Leste baru berakhir pada 26 Januari. Sementara itu, Indonesia dan Timor Leste harus menjalani pertandingan uji coba leg pertama pada 24 Januari.
"Soal waktu karantina, mudah-mudahan ada keringanan," tutur Yunus kepada JPG melalui pesan singkat kemarin.
Yunus menambahkan, saat ini PSSI belum bisa menentukan waktu pertandingan Indonesia melawan Timor Leste. PSSI baru bisa menetapkan tanggal. "Setelah ada hasil rapat koordinasi, kami baru akan menetapkan waktu mainnya," terang Yunus.
Waktu karantina yang panjang bagi atlet menjadi perhatian Menpora Zainudin Amali. Dia akan mengajukan surat resmi ke Presiden Joko Widodo untuk meminta pengecualian karantina atlet.(jpg)
KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…
BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…
Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…
Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…