Categories: Olahraga

Soal Karantina Pemain Timor Leste

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim nasional Indonesia akan menjalani pertandingan uji coba FIFA Matchday melawan Timor Leste. Pertandingan itu bakal digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, pada 24 dan 27 Januari.

Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan, Timor Leste tiba di Indonesia kemarin (20/1). Setelah itu, para pemain Timor Leste akan menjalani karantina. Berdasar peraturan pemerintah pusat, WNA atau WNI yang datang dari Inggris, Amerika Serikat, Prancis, Turki, atau negara Eropa lainnya harus menjalani karantina selama 10 hari begitu tiba di Indonesia.

Lalu, bila WNI atau WNA datang dari negara dengan jumlah kasus Omicron kurang dari 10 ribu, mereka hanya perlu menjalani karantina wajib selama satu pekan.

Waktu karantina itu dirasa memberatkan PSSI. Jika para pemain Timor Leste harus menjalani waktu karantina minimal 7 hari, itu akan mengganggu jadwal pertandingan timnas. Sebab, waktu karantina Timor Leste baru berakhir pada 26 Januari. Sementara itu, Indonesia dan Timor Leste harus menjalani pertandingan uji coba leg pertama pada 24 Januari.

"Soal waktu karantina, mudah-mudahan ada keringanan," tutur Yunus kepada JPG melalui pesan singkat kemarin.

Yunus menambahkan, saat ini PSSI belum bisa menentukan waktu pertandingan Indonesia melawan Timor Leste. PSSI baru bisa menetapkan tanggal. "Setelah ada hasil rapat koordinasi, kami baru akan menetapkan waktu mainnya," terang Yunus.

Waktu karantina yang panjang bagi atlet menjadi perhatian Menpora Zainudin Amali. Dia akan mengajukan surat resmi ke Presiden Joko Widodo untuk meminta pengecualian karantina atlet.(jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

16 jam ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

16 jam ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

2 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

4 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

4 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

5 hari ago