Categories: Olahraga

Main dengan 10 Pemain, PSPS Pekanbaru Gagal Amankan Kemenangan Atas Sumsel FC

RIAUPOS.CO – PSPS Pekanbaru harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Sumsel FC dalam laga keenam Grup A Championship 2025/2026 di Stadion Kaharudin Nasution, Sabtu (18/10/2025). Bermain di depan pendukung sendiri, PSPS gagal mempertahankan keunggulan yang mereka peroleh di akhir babak pertama.

Meski tampil agresif, PSPS harus bermain dengan 10 pemain sejak menit ke-32 setelah Muhammad Rio Saputro diganjar kartu merah usai pelanggaran keras terhadap pemain Sumsel FC, Juninho Cabral, yang dikonfirmasi lewat VAR.

Dalam situasi tertinggal jumlah pemain, PSPS tetap berjuang keras. Usaha mereka berbuah hasil saat Asir Asiz mencetak gol di menit ke-45+1. Gol tersebut bermula dari umpan matang Cristian Alex yang disambut sepakan datar Asir ke sisi kiri gawang lawan, membuat PSPS unggul 1-0 hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Sumsel FC tampil lebih dominan. Dengan penguasaan bola mencapai 58 persen, tim tamu gencar menekan pertahanan PSPS. Namun, PSPS juga masih sempat mengancam lewat serangan balik cepat meski bermain dengan 10 pemain.

Petaka datang di menit ke-87, ketika Kahar Kalu memanfaatkan umpan terobosan dari Cabral untuk menaklukkan kiper M. Darmawan, mengubah skor menjadi 1-1. Hingga tambahan waktu delapan menit berakhir, skor tidak berubah.

Pelatih PSPS Pekanbaru, Aji Santoso, mengaku tetap bangga atas perjuangan anak asuhnya.

“Meski bermain dengan 10 pemain, mereka berjuang tanpa lelah dan tetap fokus. Saya melihat progres dan semangat luar biasa dari para pemain,” ujar Aji.

Sementara itu, pelatih Sumsel FC, Nilmaizar, bersyukur timnya bisa mencuri satu poin di kandang lawan.

“Kami kebobolan di akhir babak pertama, tapi anak-anak bisa bangkit dan menyamakan kedudukan. Ini hasil kerja keras dan keberuntungan juga,” ucapnya.

Hasil imbang ini membuat PSPS Pekanbaru menambah satu poin dari laga kandang yang berjalan penuh drama.(dof)

Rindra

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

6 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

7 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

9 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

10 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago