Categories: Olahraga

Selama Ramadan Stadion Utama dan Stadion Rumbai Diistirahatkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Animo masyarakat, khususnya pencinta sepakbola di Pekanbaru untuk bermain sepakbola di Stadion Utama dan Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai cukup tinggi. Apalagi, sejak ada penyesuaian nilai sewa pemakaian venue ini lebih ringan lewat Perda Riau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah. Setiap akhir pekan, ada saja klub yang memanfaatkan kedua venue ini sebagai tempat uji coba.

Namun, memasuki Ramadan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau selaku pengelola venue olahraga di Riau membuat kebijakan untuk mengistirahatkan kedua stadion ini dari aktivitas pertandingan sepakbola. ‘’Selama satu bulan ke depan, Stadion Utama dan Stadion Rumbai kita istirahatkan untuk menjaga dan merawat rumput lapangan,’’ ujar Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Riau H Erisman Yahya kepada Riau Pos, Senin (18/3).

Dikatakan Ersiman, dalam waktu dekat, rumput lapangan yang rusak di beberapa titik di kedua stadion ini, terutama di Stadion Utama akan dilakukan ‘’tambal sulam’’, di mana rumput yang rusak akan dibongkar dan ditanam dengan rumput yang baru. ‘’Rumput baru sudah datang dan mungkin dalam pekan ini mulai akan ada pengerjaan menutup lapangan yang berlubang dengan rumput baru atau menganti rumput yang rusak dengan rumput baru ,’’ ujar mantan Kadiskominfotik Riau ini.

Meski demikian, masyarakat tetap bisa menyewa kedua stadion ini. Namun, bukan untuk pertandingan sepakbola. Venue yang dibangun dengan biaya Rp1,18 triliun ini tak hanya disewakan untuk pertandingan olahraga, tapi ruangan, selasarnya, dan lahan area plaza stadion juga bisa disewa masyarakat umum.

Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Zulfahmi ST MT menjelaskan, berdasarkan Perda Riau Nomor 2 Tahun 2024, ruangan permanen di stadion ini per ruang per tahun retribusinya adalah Rp3.000.000. Sedangkan ruangan nonpermanen (hall/selasar/loby) per meter persegi per hari sebesar Rp20.000. Untuk kantin per bulan per unit Rp250.000. (ifr)

Laporan DENNI ANDRIAN, Pekanbaru

Redaksi

Recent Posts

Wanita Dibegal di Jalan Teropong Pekanbaru, Motor dan HP Raib

Seorang wanita diduga dibegal tiga pelaku di Jalan Teropong Pekanbaru. Korban terluka setelah jatuh ke…

48 menit ago

Antrean Biosolar Mengular di Pekanbaru, Pertamina Ungkap 3 Penyebabnya

Antrean biosolar mengular di sejumlah SPBU Pekanbaru. Pertamina mengungkap penyebabnya dan memastikan stok aman serta…

1 jam ago

Fajar/Fikri Juara China Open 2026, Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…

18 jam ago

Donor Darah hingga Cek Mata Gratis, Baksos IKTS Pekanbaru Diikuti Ratusan Warga

Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…

20 jam ago

Pemkab Rohul Siapkan Rp5,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 Desa

Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…

20 jam ago

Gubernur Riau Setujui Pengalihan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu

Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…

20 jam ago