Categories: Olahraga

Selama Ramadan Stadion Utama dan Stadion Rumbai Diistirahatkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Animo masyarakat, khususnya pencinta sepakbola di Pekanbaru untuk bermain sepakbola di Stadion Utama dan Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai cukup tinggi. Apalagi, sejak ada penyesuaian nilai sewa pemakaian venue ini lebih ringan lewat Perda Riau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah. Setiap akhir pekan, ada saja klub yang memanfaatkan kedua venue ini sebagai tempat uji coba.

Namun, memasuki Ramadan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau selaku pengelola venue olahraga di Riau membuat kebijakan untuk mengistirahatkan kedua stadion ini dari aktivitas pertandingan sepakbola. ‘’Selama satu bulan ke depan, Stadion Utama dan Stadion Rumbai kita istirahatkan untuk menjaga dan merawat rumput lapangan,’’ ujar Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Riau H Erisman Yahya kepada Riau Pos, Senin (18/3).

Dikatakan Ersiman, dalam waktu dekat, rumput lapangan yang rusak di beberapa titik di kedua stadion ini, terutama di Stadion Utama akan dilakukan ‘’tambal sulam’’, di mana rumput yang rusak akan dibongkar dan ditanam dengan rumput yang baru. ‘’Rumput baru sudah datang dan mungkin dalam pekan ini mulai akan ada pengerjaan menutup lapangan yang berlubang dengan rumput baru atau menganti rumput yang rusak dengan rumput baru ,’’ ujar mantan Kadiskominfotik Riau ini.

Meski demikian, masyarakat tetap bisa menyewa kedua stadion ini. Namun, bukan untuk pertandingan sepakbola. Venue yang dibangun dengan biaya Rp1,18 triliun ini tak hanya disewakan untuk pertandingan olahraga, tapi ruangan, selasarnya, dan lahan area plaza stadion juga bisa disewa masyarakat umum.

Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Zulfahmi ST MT menjelaskan, berdasarkan Perda Riau Nomor 2 Tahun 2024, ruangan permanen di stadion ini per ruang per tahun retribusinya adalah Rp3.000.000. Sedangkan ruangan nonpermanen (hall/selasar/loby) per meter persegi per hari sebesar Rp20.000. Untuk kantin per bulan per unit Rp250.000. (ifr)

Laporan DENNI ANDRIAN, Pekanbaru

Redaksi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago