Categories: Olahraga

Neymar Diskorsing Dua Laga, Kurzawa Enam Pertandingan

PARIS (RIAUPOS.CO) – Neymar Jr harus jadi penonton lebih lama saat klubnya, Paris Saint-Germain (PSG) bertanding. Striker timnas Brazil itu dijatuhi skorsing dua pertandingan. Hukuman itu diterimanya setelah cekcok dengan pemain Olympique Marseille di pekan ketiga Ligue 1, Senin (14/9/2020) lalu.

Laga diwarnai keributan antarpemain pada masa injury time babak kedua. Neymar bahkan sampai memukul (meskipun sebenarnya hanya mirip colekan) bagian belakang kepala Alvaro Gonzales karena kesal dengan umpatan sang lawan.

Mantan pemain Barcelona itu kemudian mendapat hukuman kartu merah. Hal sama diterima Leandro Paredes, Layvin Kurzawa, dan dua pemain lawan, Dario Benedetto, dan Jordan Amavi.

Tak cuma Neymar, skorsing juga didapat Paredes serta Kurzawa. Paredes dihukum sama dengan Neymar setelah adu fisik dengan Benedetto. Kurzawa yang paling tinggi hukumannya. Dia dilarang tampil enam pertandingan setelah menendang kaki Amavi.

“Komisi disiplin telah memberikan keputusannya terkait insiden pada akhir laga PSG melawan Marseille. Layvin Kurzawa menerima skorsing enam pertandingan, sementara Neymar Jr dan Leandro Paredes dilarang tampil di dua laga,” bunyi keterangan di laman resmi PSG, Kamis (17/6/2020) seperti dilansir Sky Sports.

Di kubu Marseille, Benedetto diskorsing satu pertandingan. Sementara Amavi tak boleh tampil dalam tiga laga ke depan. Bagi Amavi, rasanya tidak adil karena dia yang menjadi korban tendangan Kurzawa.

Tak cuma itu, Ligue 1 juga mendalami ulah Angel Di Maria. Pemain PSG asal Argentina tersebut kabarnya meludahi Gonzales sehingga terancam hukuman berat. Hingga hukuman teman-temannya diumumkan, pihak Komisi Disiplin Liga Prancis masih terus melakukan investigasi.

Sumber: Sky Sports/Bola/Soccerway
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

7 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

8 jam ago

Wako Agung Nugroho Tegaskan Pemko Siap Sinergi dengan Polda Riau Ancam Izin THM Nakal

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho mendukung penuh Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam…

8 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 14–15 Oktober

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 14–15 Oktober…

8 jam ago

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

1 hari ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

1 hari ago