uefa-akan-hapus-aturan-gol-tandang
NYON (RIAUPOS.CO) – Federasi Sepakbola Eropa (UEFA) dikabarkan tengah mengkaji terkait peraturan mengenai gol tandang. UEFA disebut ingin menghapuskan peraturan gol tandang di kompetisinya.
Seperti dilaporkan Football Italia, Kamis (15/4/2021), gagasan ini sudah menjadi pertimbangan. UEFA hanya tinggal mengambil pemungutan suara yang dilakukan oleh komite eksekutif.
Gagasan ini muncul karena aturan agresivitas gol tandang dinilai tak terlalu signifikan saat pertandingan di tengah pandemi. Tanpa kehadiran penonton, nyaris tidak ada perbedaan antara bermain di kandang atau tandang.
Selain itu, ada beberapa kasus di mana tim tidak bisa bermain di kandang sendiri karena ada aturan pembatasa karena pandemi. Seperti yang terjadi pada sejumlah laga Liga Champions musim ini sehingga harus mengungsi ke negara lain.
Namun, tampaknya gagasan penghapusan aturan gol tandang ini tidak bakal berjalan mulus. Masih menurut laporan yang sama, gol tandang baru ditiadakan ketika pertandingan harus mencapai babak tambahan waktu.
Untuk diketahui, pada musim ini banyak contoh agresivitas gol tandang menjadi penentu melajunya sebuah tim di Liga Champions. Seperti Paris Saint-Germain menyingkirkan Bayern Muenchen.
PSG berhasil merebut kemenangan 3-2 pada pertandingan leg pertama. Namun, Bayern berhasil menjadi pemenang pada leg kedua, dengan skor 1-0. Dengan skor agregat 3-3, PSG melaju karena keunggulan gol tandang.
Andai aturan sudah berlaku, Les Parisien tak bisa dinyatakan menang gol tandang. Kedua tim sudah imbang sejak akhir 90 menit, dan harus memainkan babak tambahan waktu.
Sumber: UEFA/News/Football Italia
Editor: Hary B Koriun
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.
Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Rohul silaturahmi dengan 230 mubalig dan anak yatim, serahkan bantuan…
Satpol PP Bengkalis gelar razia Pekat jelang Ramadan, enam pasangan bukan suami istri terjaring di…