Categories: Olahraga

Persiapan Pelatnas ASEAN Para Games 2025, NPC Riau Panggil 30 Atlet

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – National Paralympic Committee (NPC) Riau memanggil sekitar 30 atlet yang akan diinapkan di mess atlet.

Pemanggilan ini dilakukan untuk persiapan atlet menghadapi bila ada pemanggilan ke Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) persiapan ASEAN Para Games 2025 di Thailand.

Pemanggilan atlet dilakukan pada Senin pagi (16/12/2024). Mereka yang dipanggil yakni peraih emas dan perak di Peparnas 2024 lalu.

“Tadi kita panggil atlet untuk diinapkan di mess. Kita harus persiapan atlet kita untuk kalau ada pemanggilan Pelatnas,” ujar Ketua NPC Riau, Jaya Kusuma kepada wartawan.

Ada 20 atlet peraih emas yang dipanggil. Sisanya, sekitar 10 atlet merupakan peraih perak. Diperkirakan pemanggilan Pelatnas ASEAN Para Games 2025 akan datang pada Februari atau Maret.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak NPC Riau khawatir bila pemanggilan nanti disertai dengan seleksi. “Kalau sempat ada seleksi, jadi atlet kita siap. Bisa bersaing,” ujarnya.

Dikatakannya, bila yang dipanggil nantinya hanya peraih emas Peparnas 2024, maka NPC Riau juga berencana akan memberangkatkan peraih perak.

Walau nantinya tidak ditanggung PB NPC. Hal ini pernah dilakukan NPC Riau saat perhelatan Asian Paragames di China pada 2023 lalu.

“Kita yang akan biayai atlet peraih perak. Kalau bisa kita kirim ke Solo untuk mengikuti Pelatnas. “Cara seperti itu pernah kita lakukan kok,” ujarnya.

Para atlet, sebutnya, tidak perlu khawatir soal pembiayaan. Terlebih atlet peraih perak. Pihaknya akan berupaya memenuhi kebutuhan atlet.

“Anggaran kita memang sangat kecil dikasih pemerintah. Tapi ya sudah, kita jalani saja. Atlet tugasnya latihan saja. Harumkan nama Riau dan Indonesia,” tegasnya.

Saat ini sejumlah paralimpian Riau peraih emas di Peparnas 2024 lalu sudah ada di Solo. Seperti 2 paralimpian atletik dan 1 bulutangkis. “Jadi untuk sekarang, 30 atlet kita inapkan untik latihan intensif sembari menunggu pemanggilan dari Pelatnas,” ungkapnya.






Reporter: Dofi Iskandar

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

19 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

20 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

21 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

22 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago