Categories: Olahraga

Mengapa Jorginho Tak Dikartu Merah Usai Injak Grealish? Ini Jawabannya

LONDON (RIAUPOS.CO) – Insiden terinjaknya paha Jack Grealish oleh gelandang Italia, Jorginho, masih hangat dibicarakan oleh para fans Inggris. Mereka menganggap pemain kelahiran Brazil itu layak mendapatkan kartu merah.

Kepala wasit Piala Eropa 2020 (Euro 2021), Roberto Rosetti, menjelaskan alasannya. Insiden itu terjadi  di final Italia vs Inggris di Stadion Wembley, Senin (12/7/2021) dini hari waktu Indonesia.

Dikutip dari The Guardian, Rosetti memaparkan alasan Jorginho pantas dikartu kuning oleh wasit asal Belanda, Bjorn Kuipers, saat peristiwa itu terjadi di babak tambahan.

"Kuipers melihat Jorginho coba memainkan bola, Anda bisa melihat dia meletakkan kaki kanannya di atas bola, dan ini 100 persen jelas. Kemudian kaki kanannya tergelincir dari bola, lalu ada kontak kedua di kaki pemain berkostum putih nomor 7 (Grealish, red)," ujar Rosetti.

"Wasit menjelaskan kepada VAR apa yang dia lihat di lapangan permainan," ucap Rosetti menambahkan.

Rosetti juga menjelaskan soal fungsi VAR yang berguna memerikan dengan sempurna apa yang dilihat wasit.

"Jadi, misalnya kaki kanan tidak berada di atas bola tetapi langsung di kaki lawan maka keputusan akan dibatalkan. Bisa kartu merah," kata Rosetti.

Pada kesempatan itu Rosetti juga memaparkan bahwa wasit bisa meminta sudut pandang dan kecepatan dari sebuah insiden yang dia inginkan saat menggunakan monitor di sisi lapangan.

Rosetti berharap semua kompetisi domestik di Eropa bisa menggunakan VAR, karena statistik menyatakan keberhasilan sistem tersebut.

Di Euro 2020 terdapat 1.113 pelanggaran dalam 51 pertandingan, dengan rata-rata 21,8 pertandingan, lebih rendah dari empat edisi terakhir.

Sumber: The Guardian/News/Daily Mail
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago