Categories: Olahraga

Juventus Kalah, Pirlo Tuding Penalti Napoli Kontroversial

NAPOLI (RIAUPOS.CO) – Juventus kalah 0-1 di tangan Napoli pada giornata ke-22 Liga Italia 2020/2021 di Stadio Diego Armando Maradona, Ahad  (14/2/2021) dini hari WIB. Pelatih Juventus Andrea Pirlo mengangap kekalahan itu terjadi akibat penalti lawan yang kontroversial. 

Satu-satunya gol pada laga itu dihasilkan dari titik penalti pada menit ke-31. Eksekusi Lorenzo Insigne bersarang dengan mulus di gawang kawalan Wojciech Szczesny. 

Hadiah penalti diberikan wasit Daniele Doveri usai Giorgio Chiellini dianggap melanggar Amir Rrahmani. Wasit sebetulnya tidak melihat insiden itu, tetapi kemudian mengoreksi putusannya setelah mengunakan Video Assistant Referee (VAR). Dalam tayang ulang memang terlihat sikut Chiellini mendarat di wajah Rrahmani.

Pirlo menganggap pelanggaran yang terjadi itu sungguh meragukan. Padahal, dia menganggap performa yang ditampilkan skuatnya sudah cukup bagus, namun gagal membuahkan hasil. 

“Kami tak dibiarkan untuk melepaskan tembakan. Kami kalah akibat insiden yang meragukan. Sunguh disayangkan kami tidak meraih kemenangan. Kami sudah memberikan performa yang dibutuhkan, tetapi tak mendapat hasil yang layak,” kata Pirlo dikutip Football Italia.

“Kami terus menggerakkan bola, namun tidak cukup cepat. Hal itu membuat Napoli bisa berada di posisi yang tepat. Kami berusaha untuk membuat lebih banyak peluang di babak kedua, tetapi tak mendapatkan gol,” ujarnya.

Akibat kekalahan itu, Juventus tertahan di posisi keempat  klasemen sementara dengan poin 42 setelah disalip AS Roma yang menang 3-0 atas Udinese. 

Sumber: Football Italia/News/Soccerway
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

7 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

7 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

7 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

8 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago