Categories: Hukum Kriminal

Sejak 2018, Apotek IF di Padang Jual Obat Keras untuk Aborsi

 

PADANG (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membeberkan bahwa pemilik apotik yang diduga telah menjual obat keras daftar G untuk menggugurkan kandungan (aborsi) telah beroperasi sejak 2018.

"Dari interogasi terhadap kedua pelaku diketahui mereka telah beroperasi sejak 2018," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Polidi Rico Fernanda, di Padang, Ahad (14/2/2021)

Kedua pelaku dalam kasus itu I (50) dan S (50), yang adalah suami-isteri pemilik Apotek IF di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang. Mereka berdua diduga tidak hanya menjual obat keras daftar G tanpa resep dokter kepada pembeli, namun juga pernah membantu proses aborsi.

Fernanda mengatakan, dalam kurun waktu dari 2018 sampai kasusnya terungkap, I dan S mengaku telah melayani 30 wanita hamil di luar nikah yang menjadi konsumennya. Keduanya ditangkap di Apotik IF milik mereka dan saat ini mereka ditahan Kepolisian Resor Kota Padang.

Sebelumnya, pengungkapan praktik jual-beli obat keras itu telah dimulai sejak Kamis (11/2) dan kemudian polisi terus mengembangkan kasusnya.

Kejadian itu berawal saat petugas mendapatkan informasi Apotik IF memperjualbelikan obat-obat daftar G. Tim Operasional Satreskrim kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan cara memancing pelaku untuk bertransaksi.

"Ternyata benar mereka memperjualbelikannya (obat keras, red)," kata dia.

Polisi langsung menangkap mereka dan saat diinterogasi, kata dia, keduanya mengakui obat itu memang dijual kepada wanita hamil untuk aborsi dan juga pernah membantu proses aborsi.

Tidak hanya sampai di sana, polisi terus mengembangkan kasus untuk mencari pelaku yang diduga telah melakukan aborsi, berbekal riwayat transaksi dari kedua pelaku.

Pemburuan dimulai pada Jumat (12/2) dan polisi menahan perempuan AHS (20) bersama pasangan di luar nikahnya, ND (20), di kawasan Pauh. Keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB polisi kembali menahan pasangan lain, yaitu FS (20, perempuan) dan AS (25).

"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," kata dia.

Sumber: Antara/Padeks/JPG
Editor: Hary B Koriun 
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

11 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

11 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

1 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

1 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

1 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

1 hari ago