Categories: Olahraga

PS Siak Perbesar Kans Lolos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hasil bagus diraih PS Siak saat menjalani laga kedua Grup J di Putaran Nasional Liga 3 tahun 2021-2022 Babak 64 Besar di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Kamis (10/2). Tim asuhan Sunardi ini sukses mengalahkan Sleman United dengan skor tipis 1-0 lewat gol M Alfarizi di menit ke-69 yang memanfaatkan umpan Wakhid Adrianto.

Dengan hasil ini maka Laskar Ghimbam, julukan PS Siak, menduduk puncak klasemen sementara Grup J dengan nilai 4. Ya, di laga perdana PS Siak sudah mendapatkan satu poin usai bermain imbang 1-1 dengan Patriot Candra Bhaga (PCB) Persipasi. Hasil ini juga memperlebar kans PS Siak lolo ke Babak 32 Besar.

"Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan masyakarat Riau, khususnya masyarakat Siak akhirnya kami bisa meraih kemenangan hari ini (kemarin, red). Tapi, kami tetap akan melakukan evaluasi lagi agar lebih baik lagi ke depan karena masih ada satu laga lagi," ujar Manajer PS Siak Romy Lesmana Dermawan saat dihubungi, Kamis (10/2).

PS Siak hanya perlu hasil seri di laga terakhir untuk lolos ke babak 32 Besar. Bruno Casimir dkk akan menghadapi AD Sport FC Lampung, Ahad (13/2) mendatang. "Tapi, target kami tetap meraih kemenangan. Kami tak mau berandai-andai," tegas pria yang menjabat sebagai Kabag Umum Setdakab Siak ini.

Hal senada juga diungkapkan pelatih PS Siak, Sunardi. "Kami tak boleh berpuas diri dulu karena perjuangan belum selesai. Meski hasil seri cukup untuk membawa kami lolos, namun kami tetap mematok kemenangan di laga terakhir agar bisa tetap berada di puncak klasemen," ujar mantan pemain Riau Pos Erdeka FC ini saat dihubungi.

PS Siak yang berada di puncak klasemen Grup J hanya terpaut dua poin dengan AD Sport FC Lampung dan Patriot Candra Bhaga (PCB) Persipasi yang di laga kemarin bermain imbang 3-3. Sedangkan, dasar klasemen diduduki Sleman United dengan satu poin. Di laga terakhir, PCB Persipasi akan berhadapan dengan Sleman United.(das)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

6 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

6 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

6 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

6 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago