Categories: Olahraga

Heboh Asnawi Disebut Alami Cedera Parah, Fakta Sebenarnya seperti Ini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bek andalan Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam dikabarkan cedera parah. Itu mengacu pada video detik-detik Asnawi mengalami cedera saat membela klubnya Ansan Greeners viral di media sosial.

Cedera Asnawi Mangkualam itu dialami ketika Ansan Greeners bermain imbang 1-1 lawan Anyang FC, Sabtu (7/5/2022). Dalam video tersebut terlihat tumpuan kurang sempurna Asnawi saat turun dari duel udara. Akibatnya, dia mengalami cedera dan harus dirawat. Kejadian itu dibenarkan oleh Head of Medic PSSI, Dokter Syarif Alwi. Namun, cedera Asnawi menurutnya tidak parah.

“Tadi saya sudah telepon ke Asnawi. Kondisinya sejauh ini hanya cedera ringan,” kata Syarif Alwi, Sabtu (7/5/2022).

Pria yang karib disapa Papi itu memastikan bahwa cedera ringan itu tak akan mengganggu jadwal kedatangan Asnawi Mangkualam ke Vietnam. Dia memang sudah dijadwalkan langsung terbang ke negeri Paman Ho untuk bergabung dengan Timnas U-23 Indonesia di SEA Games 2021.

“Dia sudah ada di Bandara dan langsung terbang sore ini ke Vietnam. Dia dijadwalkan tiba di Hanoi nanti malam pukul 10,” beber Syarif.

Walau disebut hanya cedera ringan, Asnawi dalam video singkat di Instagram Ansan Greeners tampak dibebat kaki kirinya dengan perban dan es batu.

Fakta lain yang membuat suporter Timnas Indonesia bisa bernapas lega adalah postingan insta story mantan bek PSM Makassar itu. Asnawi mengunggah foto paspor Vietnam disertai keterangan : I’m Okey guys, ready for Indonesia. Let’s Go.

Itu berarti Asnawi benar-benar tidak mengalami cedera parah dan sudah siap berangkat ke Hanoi, Vietnam untuk bergabung dengan tim asuhan Shin Tae Yong.

Timnas U-23 Indonesia sendiri akan melakoni laga kedua penyisihan Grup A Sea Games 2021 dengan menghadapi Timor Leste pada 10 Mei mendatang. Asnawi diharapkan bisa langsung membela Garuda Muda yang sangat membutuhkan kemenangan setelah kalah 0-3 dari Vietnam pada laga perdana.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago