Categories: Olahraga

Valencia Vs Real Madrid, Barcelona Ketemu Atletico

JEDDAH (RIAUPOS.CO) –  Empat klub raksasa Spanyol Real Madrid, Barcelona, Atletico Madrid dan Valencia telah tiba di Jeddah, Arab Saudi, untuk melakoni ajang Supercopa Spanyol atau Piala Super Spanyol 2019-20, mulai Kamis (9/1) dini hari WIB hingga Senin (13/1).

Piala Super Spanyol kali ini memiliki format berbeda dengan musim-musim sebelumnya.

Biasanya, hanya mempertemukan juara La Liga melawan kampiun Copa del Rey. Atau jika satu klub meraih gelar ganda tahun itu, maka juara La Liga akan bertarung dengan runner-up Copa del Rey dalam pertemuan home and away, atau juga dalam format single-leg final.

Nah, musim ini Supercopa de Espana ganti format. Ada semifinal serta tentunya final dan seluruh pertandingan digelar di luar Spanyol. Arab Saudi ketiban rezeki.

Empat tim peserta merupakan juara dan runner-up La Liga serta jawara dan peringkat kedua Copa del Rey.

Barcelona datang sebagai juara La Liga musim lalu, Valencia kampiun Copa del Rey, Atletico Madrid runner-up La Liga dan Real Madrid peringkat ketiga La Liga (menggantikan tempat runner-up Copa del Rey; Barcelona).

Undian semifinal mempertemukan Valencia versus Real Madrid dan Barcelona melawan Atletico Madrid.

Duel pertama akan menghadirkan Valencia vs Real Madrid di King Abdullah Sports City, Jeddah, Kamis (9/1) dini hari mulai pukul 02.00 WIB.

"Kami akan berhadapan dengan tim yang sejauh ini berhasil meningkatkan performa pertahanan mereka. Real Madrid solid saat bertahan dan tentu saja punya banyak pemain berbakat dalam urusan menyerang," kata pelatih Valencia, Albert Celades seperti dikutip dari Marca.

Valencia sendiri kemungkinan besar tidak akan diperkuat bintangnya, Rodrigo Moreno yang cedera. "Kami punya opsi lain, tetapi belum saatnya saya memberi tahu," tutur Celades.

Sementara satu semifinal lagi, Barca versus Atletico digelar di tempat yang sama, Jumat (10/1) dini hari. (adk)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

3 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

4 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

5 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

6 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago